DPRD Klaten Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Warga Dorong Implementasi di Pendidikan
DPRD Klaten mensosialisasikan Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Klaten menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Aula Balai Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Senin (24/6/2024).
Sambutan positif didapatkan Wakil Ketua Komisi 3 Fraksi PDIP Sutarna dan Anggota Komisi 2 Fraksi PPP Wakhid Nurdianta dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga Karangtaruna Desa Banaran saat mensosialisasikan Perda tersebut.
Masyarakat antusias mendengarkan Perda tersebut. Lantaran mereka merasa Perda tersebut sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Salah satunya disampaikan warga Desa Banaran Suwoto (64), menurutnya, isi dari Perda tersebut sangat relevan untuk diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.
Lantaran saat ini banyak diantara generasi penerus bangsa kurang memiliki sopan santun dalam menjalani kehidupan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Baca juga: DPRD Klaten Kebut Rampungkan Raperda RPJP dan Kawasan Tanpa Rokok Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Pria yang mengemban tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banaran ini menilai, hilangnya sopan santun dalam kehidupan sosial pada anak juga memegang peranan penting dalam perilaku menyimpang yang belakangan viral di media sosial.
"Tadi saya sampaikan keprihatinan terutama anak-anak kita, yakni generasi kita yang akan datang," jelas dia.
"Karena sopan santun itu hampir hilang dari sifat anak-anak, makanya sering ada kasus bully, dikarenakan sifat-sifat kesopansantunan itu sudah hilang," tambahnya.
Dirinya berpendapat, generasi saat ini perlu mendapatkan pendidikan ekstra, khususnya dalam berperilaku di masyarakat.
"Mungkin kita memerlukan pendidikan yang lebih ektra agar bisa memulihkan jiwa anak-anak kita, seperti yang disampaikan Pak Dewan," ucap dia.
"Jadi punya norma terhadap orang tua dan sesama teman. Itu agar benar-benar bisa menjamin ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia memiliki harapan besar dengan keberadaan Perda tersebut dapat memberikan dampak positif pada perubahan sikap dan perilaku anak muda di zaman sekarang.
"Yang kami inginkan bahwa sistem kurikulum yang tepat, karena kalau hanya sekedar pendidikan seperti bahasa Jawa sudah ada sampai tingkat SMA. Tapi kan itu formalitas, hanya soal untuk dijawab tanpa bisa diresapi atau dipahami agar masuk di dalam kalbunya," ungkap dia.
"Mungkin kurikulum yang ada bisa dimodifikasi sehingga ada praktek-praktek kesopanan atau kesusilaan itu diterapkan dari TK maupun SD terutama," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Klaten Hamenang Ingatkan Pentingnya Tanamkan Nilai Pancasila untuk Milenial dan Gen Z
Bupati Hamenang dan Jajaran Pemda Anjangsana ke Bupati Klaten 1985, Jelang Hari Jadi ke-221 Klaten |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Ucapan HUT Klaten Raksasa ini Dibuat di Sawah, Ternyata Begini Cara Buatnya! |
![]() |
---|
Job Fair Klaten 2025: Ada 4.360 Loker, Bupati Hamenang Berharap Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Rangkaian HUT ke-221 Klaten, Ada Lomba Klaten Fire Safety Challenge Diadakan Satpol PP Damkar Klaten |
![]() |
---|