Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

DPRD Klaten Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Warga Dorong Implementasi di Pendidikan

DPRD Klaten mensosialisasikan Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Ibnu DT
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilakukan DPRD Klaten di Aula Balai Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Senin (24/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Klaten menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Aula Balai Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Senin (24/6/2024).

Sambutan positif didapatkan Wakil Ketua Komisi 3 Fraksi PDIP Sutarna dan Anggota Komisi 2 Fraksi PPP Wakhid Nurdianta dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga Karangtaruna Desa Banaran saat mensosialisasikan Perda tersebut.

Masyarakat antusias mendengarkan Perda tersebut. Lantaran mereka merasa Perda tersebut sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Salah satunya disampaikan warga Desa Banaran Suwoto (64), menurutnya, isi dari Perda tersebut sangat relevan untuk diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.

Lantaran saat ini banyak diantara generasi penerus bangsa kurang memiliki sopan santun dalam menjalani kehidupan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Baca juga: DPRD Klaten Kebut Rampungkan Raperda RPJP dan Kawasan Tanpa Rokok Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Pria yang mengemban tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banaran ini menilai, hilangnya sopan santun dalam kehidupan sosial pada anak juga memegang peranan penting dalam perilaku menyimpang yang belakangan viral di media sosial.

"Tadi saya sampaikan keprihatinan terutama anak-anak kita, yakni generasi kita yang akan datang," jelas dia.

"Karena sopan santun itu hampir hilang dari sifat anak-anak, makanya sering ada kasus bully, dikarenakan sifat-sifat kesopansantunan itu sudah hilang," tambahnya.

Dirinya berpendapat, generasi saat ini perlu mendapatkan pendidikan ekstra, khususnya dalam berperilaku di masyarakat.

"Mungkin kita memerlukan pendidikan yang lebih ektra agar bisa memulihkan jiwa anak-anak kita, seperti yang disampaikan Pak Dewan," ucap dia.

"Jadi punya norma terhadap orang tua dan sesama teman. Itu agar benar-benar bisa menjamin ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia memiliki harapan besar dengan keberadaan Perda tersebut dapat memberikan dampak positif pada perubahan sikap dan perilaku anak muda di zaman sekarang.

"Yang kami inginkan bahwa sistem kurikulum yang tepat, karena kalau hanya sekedar pendidikan seperti bahasa Jawa sudah ada sampai tingkat SMA. Tapi kan itu formalitas, hanya soal untuk dijawab tanpa bisa diresapi atau dipahami agar masuk di dalam kalbunya," ungkap dia.

"Mungkin kurikulum yang ada bisa dimodifikasi sehingga ada praktek-praktek kesopanan atau kesusilaan itu diterapkan dari TK maupun SD terutama," pungkasnya.

Baca juga: Ketua DPRD Klaten Hamenang Ingatkan Pentingnya Tanamkan Nilai Pancasila untuk Milenial dan Gen Z

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved