DPRD Klaten Sosialisasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Warga Dorong Implementasi di Pendidikan
DPRD Klaten mensosialisasikan Perda Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Klaten menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Aula Balai Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Senin (24/6/2024).
Sambutan positif didapatkan Wakil Ketua Komisi 3 Fraksi PDIP Sutarna dan Anggota Komisi 2 Fraksi PPP Wakhid Nurdianta dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga Karangtaruna Desa Banaran saat mensosialisasikan Perda tersebut.
Masyarakat antusias mendengarkan Perda tersebut. Lantaran mereka merasa Perda tersebut sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Salah satunya disampaikan warga Desa Banaran Suwoto (64), menurutnya, isi dari Perda tersebut sangat relevan untuk diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.
Lantaran saat ini banyak diantara generasi penerus bangsa kurang memiliki sopan santun dalam menjalani kehidupan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Baca juga: DPRD Klaten Kebut Rampungkan Raperda RPJP dan Kawasan Tanpa Rokok Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Pria yang mengemban tugas sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banaran ini menilai, hilangnya sopan santun dalam kehidupan sosial pada anak juga memegang peranan penting dalam perilaku menyimpang yang belakangan viral di media sosial.
"Tadi saya sampaikan keprihatinan terutama anak-anak kita, yakni generasi kita yang akan datang," jelas dia.
"Karena sopan santun itu hampir hilang dari sifat anak-anak, makanya sering ada kasus bully, dikarenakan sifat-sifat kesopansantunan itu sudah hilang," tambahnya.
Dirinya berpendapat, generasi saat ini perlu mendapatkan pendidikan ekstra, khususnya dalam berperilaku di masyarakat.
"Mungkin kita memerlukan pendidikan yang lebih ektra agar bisa memulihkan jiwa anak-anak kita, seperti yang disampaikan Pak Dewan," ucap dia.
"Jadi punya norma terhadap orang tua dan sesama teman. Itu agar benar-benar bisa menjamin ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.
Oleh karena itu, ia memiliki harapan besar dengan keberadaan Perda tersebut dapat memberikan dampak positif pada perubahan sikap dan perilaku anak muda di zaman sekarang.
"Yang kami inginkan bahwa sistem kurikulum yang tepat, karena kalau hanya sekedar pendidikan seperti bahasa Jawa sudah ada sampai tingkat SMA. Tapi kan itu formalitas, hanya soal untuk dijawab tanpa bisa diresapi atau dipahami agar masuk di dalam kalbunya," ungkap dia.
"Mungkin kurikulum yang ada bisa dimodifikasi sehingga ada praktek-praktek kesopanan atau kesusilaan itu diterapkan dari TK maupun SD terutama," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Klaten Hamenang Ingatkan Pentingnya Tanamkan Nilai Pancasila untuk Milenial dan Gen Z
Sementara itu, ditemui usai sosialisasi Wakil Ketua Komisi 3 Fraksi PDIP Sutarna mengungkapkan jika sosialisasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menyikapi keadaan saat ini.
Dirinya melihat, saat ini masyarakat tengah risau akan sikap dan perilaku yang jauh berbeda dengan generasi terdahulu.
"Jadi sosialisasi ini agar membangkitkan kembali (sikap dan perilaku) seperti era yang lalu. Agar generasi sekarang memegang norma-norma kesusilaan, kesopanan, agama dan hukum yang mengacu aturan pemerintah agar di ikuti oleh generasi saat ini," jelasnya.
Menyikapi masukan dari salah satu warganya yang berharap agar aplikasi Perda dapat diwujudkan melalui jalur pendidikan. Sutarna menegaskan hal tersebut bisa dilakukan.
"Itu bisa dilakukan lewat sosialisasi di tingkat desa hingga kecamatan, tapi memang implementasi itu akan jauh lebih efektif jika dilakukan saat pembelajaran di sekolah. Itu akan sangat mengena dan efektif, baik itu dari tingkat SD hingga SMP (atau sederajat)," ungkapnya.
Menyinggung soal ideologi saat jaman dahulu sebelum reformasi dibandingkan pasca reformasi, menurutnya tidak terjadi perubahan.
Namun, kemajuan teknologi yang begitu cepat berdampak besar pada perilaku anak muda zaman sekarang. Sehingga langkah perbaikan harus segera dimasifkan, salah satunya lewat sosialisasi dan implementasi Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Maka kita harus mensosialisasikan (Perda) ini dengan hadir di tengah-tengah masyarakat supaya masyakarat yang berkarakter, berakhlak, berkepribadian positif dapat muncul kembali," jelasnya.
Selain itu, kehadiran Perda tersebut dapat menjadi angin segar bagi orang tua.
Saat mereka tengah berjuang memberi pendidikan terbaik untuk anak-anaknya, namun harus berhadapan dengan kemajuan teknologi yang ikut membawa dampak negatif bagi anak-anak mereka.
(*/ADV)
Bupati Hamenang dan Jajaran Pemda Anjangsana ke Bupati Klaten 1985, Jelang Hari Jadi ke-221 Klaten |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Ucapan HUT Klaten Raksasa ini Dibuat di Sawah, Ternyata Begini Cara Buatnya! |
![]() |
---|
Job Fair Klaten 2025: Ada 4.360 Loker, Bupati Hamenang Berharap Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Rangkaian HUT ke-221 Klaten, Ada Lomba Klaten Fire Safety Challenge Diadakan Satpol PP Damkar Klaten |
![]() |
---|