Berita Boyolali
Kisah Sedih dari Boyolali Jateng, Cari Sertifikat Rumah yang Hilang, Seorang Tuna Netra Malah Ditipu
Seorang tuna netra di Boyolali kehilangan sertifikat tanah. Itu berawal dari dia yang butuh uang untuk istrinya yang sakit dan kebutuhan sehari-hari.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu juga yang dialami Ngatemin (50).
Penyandang tuna netra di Dukuh Bakalan, RT 1, RW 06, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali itu kebingungan mencari sertifikat rumah miliknya yang digadaikan 13 tahun lalu.
Padahal, rumah yang dia tempati ini merupakan satu-satunya harta yang dimiliki.
Pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu mengaku sertifikat rumahnya dia gadaikan kepada perorangan belasan tahun lalu.
Itu terpaksa dia lakukan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya saat itu, selain dia yang hanya seorang tukang pijat, istrinya juga menderita sakit parah.
"Dulu kan saya butuh uang. Terus sertifikat saya gadaikan Rp 2 juta," ujarnya.
Sertifikatnya dia gadaikan ke seseorang warga perumahan yang bernama Dwi Harini.
Dia pun kemudian mengasur uang yang dia pinjam.
Namun, saat akan melunasi, sertifikatnya sudah berpindah tangan.
Dibantu sang kakak, sertifikat tanahnya terus dikejar.
Dia pun terus menanyakan kepada Rini sapaan Dwi Harini sang pemberi utangan.
Namun lagi, keduanya pulang dengan tangan hampa.
Bahkan, beberapa bulan lalu dia juga diduga jadi korban penipuan.
Saat itu, ada seseorang yang mengetahui keberadaan sertifikat itu berada.
Orang itu kemudian meminta uang Rp 10 juta untuk menebus sertifikat itu.
Namun setelah menyerahkan uang Rp 7 juta, pelaku kabur melarikan diri.
"Rencananya, kekurangannya Rp 3 juta akan saya serahkan setelah sertifikat saya pegang. Tapi orang tersebut malah kabur melarikan diri," jelasnya.
Padahal uang Rp 7 juta itu juga dari utangan.
Baca juga: Emak-emak asal Wonogiri Jateng yang Ngaku Dibegal Ternyata Korban Penipuan Kenalannya di Medsos
"Saya cuma tukang pijat. Dapat uang Rp 7 juta dari mana kalau tidak utang," imbuhnya.
Sementara itu, Dwi Harini mengatakan saat itu, Ngatemin butuh dana Rp 3 juta.
Dia pun berniat menggadaikan sertifikatnya.
Namun, dia yang tak punya uang segitu, kemudian meminta bantuan temannya lagi.
"Kan sertifikat ditinggal di sini. Terus saya kasihkan ke teman saya. Bisa cair Rp 2 juta ," jelasnya.
Uang itu kemudian dia serahkan ke Ngatemin.
Selang beberapa waktu kemudian, Rini menyarankan agar Ngatemin segera melunasi utang dan mengambil sertifikatnya.
Ngatemin pun kemudian mulai mengangsur utangnya.
Angsuran itu dia serahkan langsung ke teman Dwi Harini.
Ngatemin ternyata baru mengangsur sekali.
Rini yang mengira sudah beres pun dibuat kaget.
Ternyata utang itu belum lunas.
"Saya dah ga tau. Ternyata sertifikat (ada yang mau mengambilkan dengan menutup utangannya)," ujarnya.
Namun sayang, sertifikat itu malah tak karu-karuan.
Uang Rp 7 juta yang telah diserahkan kepada seseorang malah tak tau juntrungannya.
"Ya udah sampai sekarang tidak ada kepastian itu. Kita susah nyarinya (temannya yang membawa sertifikat dan memberikan utangan," pungkasnya. (*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.