Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Teror Bau Tak Sedap di Desa Sraten Sukoharjo Jateng, Disebut Berasal dari Peternakan Babi 

Warga Sraten Gatak menggeruduk DPRD Sukoharjo. Mereka merasa terganggu dengan adanya peternakan babi di lokasi tersebut.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Puluhan warga Dusun Karang Duren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, mengadakan hearing untuk membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi di wilayah mereka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Puluhan warga Dusun Karang Duren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, mengadakan hearing untuk membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi di wilayah mereka. 

Hearing yang digelar di Kantor DPRD Sukoharjo, itu dihadiri oleh Komisi II DPRD Sukoharjo, perwakilan warga dan pemerintah desa, pada Selasa (2/7/2024).

Namun saat hearing berlangsung, pemilik peternak babi di lingkungan Dusun Sraten tak nampak batang hidungnya. 

Sehingga pada hearing ini hanya warga yang menyampaikan keluhan adanya bau yang dihasilkan dari peternakan tersebut dan  mengganggu kenyamanan warga. 

Perwakilan warga Karang Duren, Suroto mengatakan tujuan hearing oleh warga ini salah satunya warga ingin meminta satu permohonan untuk penutupan usaha tersebut.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Sopir Truk Muatan Babi Banting Setir Kanan hingga Terguling di Tol Jagorawi

"Mewakili warga saya, di wilayahnya ada peternakan Babi, yang sangat mengganggu sekali, kami mempunyai satu permohonan untuk penutupan atau mengosongkan peternak Babi," ungkap Cak Roto sapaan akrabnya, saat ditemui awak media, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, warga sangat terganggu dengan bau tak sedap dari peternak babi tersebut.

Bau tak sedap ini tidak pertama kalinya dan sudah berulang kali.

"Dari pihak peternak babinya itu sudah diberikan toleransi yang sangat panjang ternyata juga tidak ada itikad baiknya," paparnya.

Ia juga menjelaskan, mediasi sering dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dan Dinas terkait namun juga belum menemukan titik terang. 

Tak hanya itu saja, perizinan dari Dinas peternakan sudah ditarik, tapi juga masih melakukan aktivitas. 

"Beberapa kali audensi antar warga dan pemilik peternak, namun sering kali pemilik peternak babi tidak pernah hadir," terangnya.  

Lebih lanjut, cak Roto bercerita peternak Babi itu sudah berdiri sejak tahun 1996 silam.

Bertahun-tahun warga telah memberikan toleransi, hingga sekarang belum ada tindakan oleh pemilik peternak. 

"Sehingga kami, warga mendatangi DPRD untuk melakukan Hearing bersama dengan komisi II DPRD Sukoharjo," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved