Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wacana Provinsi Solo Raya

5 Fakta Wacana Provinsi Solo Raya di Jateng : Jokowi Disebut Pernah Setuju saat Masih Jadi Wali Kota

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pernah memberikan tanggapannya saat wacana itu viral di tahun 2022.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Kolase TribunSolo
Wacana Provinsi Solo Raya viral lagi 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sempat jadi perbincangan di tahun 2019 dan 2022, topik mengenai wacana Provinsi Solo Raya kembali ramai dibahas di media sosial.

Solo Raya merupakan sebutan untuk daerah yang berada di Karesidenan Surakarta, yakni Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pernah memberikan tanggapannya saat wacana itu viral di tahun 2022.

"Ditunggu dulu saja kepastiannya, itu belum pasti," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/2/2022).

Berikut fakta-fakta tentang wacana Provinsi Solo Raya:

Baca juga: Kakek di Desa Ketaon Boyolali Jateng Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Akhiri Hidup dengan Bakar Diri

1. Pernah Disetujui Presiden Jokowi 

Diutarakan oleh mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ia mengklaim Joko Widodo (Jokowi) pernah menyetujui pembentukan Provinsi Solo Raya saat menjabat Wali Kota Solo.

"Apakah Pak Jokowi setuju? Saya yakini Pak Jokowi pernah menggagas waktu menjabat wali kota, saat itu pernah menggagas," ujar Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020).

Bahkan menurutnya, sejumlah kepala daerah se-Solo Raya diyakini setuju dengan wacana yang digulirkan Juliyatmono itu.

Namun, mereka masih tidak berani menyuarakannya secara lantang.

"Secara pribadi masing-masing hampir tidak ada penolakan, cocok, cuma tidak punya keberanian menyampaikan apalagi orang politik," tutur Juliyatmono.

2. Tergantung Kata Megawati

Masih menurut mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, ia menyebut penguasa mayoritas dalam peta politik Solo Raya dipegang PDI Perjuangan.

Sehingga menurutnya, keputusan soal provinsi baru, menjadi keputusan Megawati.

"Kita lihat dari statistik politik mayoritas PDI Perjuangan, kalau Bu Megawati bilang, jadilah provinsi, selesai," ucap Juliyatmono kala itu.

Ia menambahkan kemauan politik kepala daerah menjadi satu ganjalan realisasi pembentukan Provinsi Solo Raya.

3. Apa Tujuan Dibentuknya Provinsi Solo Raya?

Tujuan dibentuknya Provinsi Solo Raya adalah sebagai tindakan pemekaran Provinsi Jawa Tengah membawahi 6 kabupaten dan 1 kota.

Mengapa perlu diadakan pemekaran provinsi di Indonesia?

Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.

Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.

Banyak pihak yang mengusulkan pemerakan provinsi di darah Jawa Tengah yang memiliki luas 32.800 km persegi.

Berikut ini daerah yang wacananya akan masuk ke Provinsi Solo Raya (termasuk Kota Solo):

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sragen

4. Siapa yang Jadi Gubernur Provinsi Solo Raya?

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming juga pernah ditanya mengenai siapa yang akan jadi gubernur jika Provinsi Solo Raya dibentuk.

Ia sekali lagi, menjawab belum mengetahuinya dan menyebut tunggu arahan.

"Saya tidak tahu (siapa gubernurnya), nunggu arahan dulu saja," katanya, Sabtu (12/2/2022).

"Saya nunggu instruksi dulu saja. Nanti saya jalankan sesuai instruksi," tambah Gibran.

5. UMP Diharapkan Naik Jika Provinsi Solo Raya Diresmikan

Sejumlah netizen menyambut baik wacana pembentukan Provinsi Solo Raya.

Hal ini pun memunculkan harapan baru bagi masyarakat agar Upah Minimum Provinsi bisa naik.

Diketahui, besaran UMP Jateng 2024 adalah Rp2.036.940,-

Beberapa netizen pun mengharapkan bisa menyentuh paling tidak kepala 3 atau 4 untuk UMP.

"UMP ne yo kudune Mundak dadi 3,5 juta lah pak Bosss mosok Provinsi dan kota sik enek Mantan Presiden 2 periode UMP kok 2 juta"

"UMR 3jt yoh"

"Umr e yo diundakne no kih dadi 4jt misale"

"Aku setuju dan UMR bisa naik paling tidak diangka 3 juta biar ekonomi cepet putarnya"

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved