Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tragedi Tembok Ambrol di Mojosongo

Ayah di Solo Jateng yang Tewas Tertimpa Tembok Punya 2 Anak, Pemilik Bangunan Mau Tanggung Jawab

Ayah yang meninggal dalam Insiden Tembok Roboh di Solo Jateng meninggalkan dua anak. Kini anaknya akan ditanggung pembiayaan oleh pemilik bangunan.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Insiden tembok roboh disertai tanah longsor di Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (4/7/2024) sore kemarin menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso cek langsung lokasi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Insiden tembok roboh disertai tanah longsor di Debegan, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (4/7/2024) sore kemarin menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Bukan tanpa alasan, Heri Supriyono (40) salah satu korban meninggal dalam insiden tersebut kini harus meninggalkan istri dan kedua anaknya masih membutuhkan perhatian sang ayah.

Insiden tersebut pun menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jumat (5/7/2024) siang.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa ditemani Ketua Komisi III DPRD Solo Sukasno serta Lurah Mojosongo Winarto pun meninjau lokasi.

Tak hanya meninjau lokasi, pejabat teras Pemkot Solo tersebut juga menyempatkan diri mendatangi rumah kedua korban tembok roboh tersebut yang tak lain adalah ayah dan anak bernama Wagiyo (74) dan Heri Supriyono (40).

Baca juga: EVAKUASI Korban Tembok Ambrol dan Longsor di Mojosongo Jateng, Petugas Basarnas Pakai 2 Alat Berat

Usai meninjau lokasi, Lurah Mojosongo Winarto menerangkan bahwa pihaknya telah melaporkan terkait insiden tersebut baik soal lokasi kejadian maupun kondisi keluarga korban kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maupun Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

Dalam momen yang sama, Winarto juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui pemilik bangunan di atas tembok talut yang roboh tersebut terkait kondisi keluarga salah satu korban yang masih memiliki dua anak yang perlu dibiayai.

“Ini tadi Pak Wakil menekankan karena anaknya [Hari] masih kecil SMP kelas VII, yang kecil berusia 8 tahun, supaya dibiayai minimal sampai SMA. Saya sampaikan saja, sepertinya pemilik bangunan tidak keberatan,” jelas dia.

Sebagai informasi, saat ditemui Winarto, pemilik bangunan yang merupakan pengusaha percetakan dan penerbitan Joglosemar.

“Kami talang atur dari warga, kami mohon turut bertanggung jawab. Mereka bilang ‘maturnuwun sudah dimediasi, saya sendiri jadi enteng pikirane nanti saya tanggung jawab untuk membantu pihak korban,” ujar Winarto menirukan ucapan salah satu anak pemilik usaha.

Winarto juga menambahkan pihaknya juga telah meminta Pemkot Solo untuk menanggung biaya pemulasaran dari kedua korban. Sebagai bukti, Winarto juga meminta pihak keluarga korban untuk menyimpan nota transaksi pemulasaran jenazah dan pemakaman. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved