Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi
3 Tuntutan Ini Dari Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen ke Kampus Versi BEM FKIP UMS
Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengungkapkan mahasiswi korban dugaan pelecehan oknum dosen telah melayangkan surat pernyataan resmi ke prodi
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengungkapkan bila mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen telah melayangkan surat pernyataan resmi kepada prodi dan fakultas.
Surat tersebut dibuat setelah adanya permintaan kepada korban.
"Jadi korban sudah diminta membuat surat pernyataan resmi, serta kronologi dan tuntutannya. Kemarin juga kami sudah membantu dan di-up ke publik pada hari Minggu," kata dia.
"Tanggal 8 rapatkan di tingkat Prodi dan tanggal 9 ini baru dirapatkan di tingkat Fakultas," tambahnya.
Baca juga: Kondisi Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan, Oknum Dosen Diduga Juga Lakukan Pelecehan Verbal
Setidaknya ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh korban kepada pihak kampus.
Ada 3 tuntutan mahasiswi UMS korban dugaan pelecehan :
1. Tidak ada kenaikan jabatan untuk pelaku;
2. Pengurangan jam mengajar yang diperuntukkan pada oknum dosen; dan
3. Mencabut wewenang pelaku sebagai dosen pembimbing skripsi.
Baca juga: Viral Mahasiswi UMS Diduga Dilecehkan Dosen Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk, Ini Kata Pihak UMS
"Tidak ada kenaikan jabatan, mengenai jam mata kuliah yang dipotong sekali dalam seminggu, yang ketiga dosen ini tidak diberi wewenang untuk membimbing. BEM juga setuju dengan ketiganya," terangnya.
Eldiansyah pun menegaskan secara keseluruhan, BEM pun mendukung tuntutan yang dilayangkan oleh korban apabila benar kasus tersebut terjadi.
"Kita akan selaras dengan korban, tuntutannya apa akan kita bantu," lanjutnya.
Namun saat disinggung apakah ada tuntutan agar pelaku dikeluarkan dari UMS.
Eldiansyah menegaskan bahwa terkait hal tersebut ia serahkan kepada pihak kampus.
"Untuk keputusan untuk dikeluarkan, itu tidak ada wewenang dari BEM maupun Prodi," pungkasnya.
(*)
Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi
TribunBreakingNews
Solo
Sukoharjo
Pelecehan
Andika Eldiansyah
BEM FKIP UMS
5 Fakta Kasus Dosen UMS Solo Jateng Terseret Kasus Asusila, Begini Nasib Dosen dan Mahasiswanya |
![]() |
---|
UMS Jateng Berhentikan 2 Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Jamin Korban Tetap Dapat Hak Studi |
![]() |
---|
3 Fakta 2 Dosen UMS yang Terseret Kasus Asusila Dipecat, Hasil Investigasi Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Rektor UMS Jateng Pecat dan Berhentikan Oknum Dosen Asusila, Terbukti Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi |
![]() |
---|
Nasib Dosen Pembimbing Skripsi Lecehkan Mahasiswi UMS Jateng, Dialihkan Jadi Tenaga Administratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.