Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi

Viral Mahasiswi UMS Diduga Dilecehkan Dosen 'Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk', Ini Kata Pihak UMS

Curhatan seorang mahasiwi Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen, viral di media sosial

Istimewa/TribunSolo.com
Viral dugaan pelecehan seksual mahasiswi UMS yang dilakukan dosen. 

TRIBUNSOLO.COM - Curhatan seorang mahasiwi Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen, viral di media sosial.

Dalam curhatannya mahasiswi tersebut mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Mahasiswi UMS Jateng oleh Oknum Dosen Versi Korban, Rektorat Turun Tangan

Di sana tubuh mahasiswi itu diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya. 

Diketahui curhatan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).

Terkait viralnya curhatan tersebut, pihak Rektorat UMS sudah turun tangan menanggapi kasus dugaan pelecehan ini.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.

Seusai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan."

"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."

"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat."

"Dari Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin UMS," ujar Em Sutrisna.

Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut.

Namun pihaknya membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.

"Kalau proses bimbingannya itu ada."

"Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal, itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved