Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nasib Dosen UMS Solo Jateng yang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Dijatuhi Sanksi Sementara

Diketahui sosok mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS.

TribunSolo.com / Google Street View
Gedung UMS 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terhadap seorang mahasiswi yang sedang bimbingan, viral di media sosial.

Diketahui sosok mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS.

Baca juga: 3 Tuntutan Ini Dari Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen ke Kampus Versi BEM FKIP UMS

Diketahui curhatan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).

Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

Di sana tubuh mahasiswi itu diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya. 

Tindakan Kampus

Pihak Rektorat UMS sudah turun tangan menanggapi kasus dugaan pelecehan ini.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.

Seusai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.

"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan."

"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."

"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat."

"Dari Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin UMS," ujar Em Sutrisna.

Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut.

Namun pihaknya membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.

"Kalau proses bimbingannya itu ada."

"Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal, itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."

"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

KOLASE Foto viral dugaan kasus pelecehan oleh seorang dosen UMS terhadap mahasiswinya.
KOLASE Foto viral dugaan kasus pelecehan oleh seorang dosen UMS terhadap mahasiswinya. (TRIBUN SOLO)

 

Dia menjelaskan, sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus."

"Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Mahasiswi UMS Solo Jateng Diduga Korban Pelecehan Dosennya, Begini Kondisi Korban

Nasib Dosennya

Dengan adanya kejadian ini, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan jika pihak kampus mengambil tindakan sementara berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi maupun tesis pada mahasiswa.

Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses skripsi maupun tesisnya mengontak dosen tersebut.

Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya.

Sehingga mahasiswa tersebut tidak ketinggalan proses skripsi karena dialihkan ke dosen pembimbing dan penguji yang baru.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved