Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi
Nasib Dosen UMS Solo Jateng yang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Dijatuhi Sanksi Sementara
Diketahui sosok mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terhadap seorang mahasiswi yang sedang bimbingan, viral di media sosial.
Diketahui sosok mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) UMS.
Baca juga: 3 Tuntutan Ini Dari Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen ke Kampus Versi BEM FKIP UMS
Diketahui curhatan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).
Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.
Di sana tubuh mahasiswi itu diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya.
Tindakan Kampus
Pihak Rektorat UMS sudah turun tangan menanggapi kasus dugaan pelecehan ini.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.
Seusai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan."
"Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas."
"Dan Fakultas sudah membuat surat ke Rektorat."
"Dari Rektor melihat hasil Berita Acara itu, apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin UMS," ujar Em Sutrisna.
Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut.
Namun pihaknya membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
"Kalau proses bimbingannya itu ada."
"Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal, itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."
"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.
Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus."
"Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Mahasiswi UMS Solo Jateng Diduga Korban Pelecehan Dosennya, Begini Kondisi Korban
Nasib Dosennya
Dengan adanya kejadian ini, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan jika pihak kampus mengambil tindakan sementara berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi maupun tesis pada mahasiswa.
Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses skripsi maupun tesisnya mengontak dosen tersebut.
Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya.
Sehingga mahasiswa tersebut tidak ketinggalan proses skripsi karena dialihkan ke dosen pembimbing dan penguji yang baru.
(*)
5 Fakta Kasus Dosen UMS Solo Jateng Terseret Kasus Asusila, Begini Nasib Dosen dan Mahasiswanya |
![]() |
---|
UMS Jateng Berhentikan 2 Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Jamin Korban Tetap Dapat Hak Studi |
![]() |
---|
3 Fakta 2 Dosen UMS yang Terseret Kasus Asusila Dipecat, Hasil Investigasi Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Rektor UMS Jateng Pecat dan Berhentikan Oknum Dosen Asusila, Terbukti Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi |
![]() |
---|
Nasib Dosen Pembimbing Skripsi Lecehkan Mahasiswi UMS Jateng, Dialihkan Jadi Tenaga Administratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.