Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Karanganyar

Mengapa Colomadu Terpisah dari Karanganyar Jateng? Padahal Lokasinya Dekat Kota Solo, Ini Sejarahnya

Colomadu sendiri diambil dari dua kata, Colo bermakna gunung, dan Madu bermakna manis atau gula

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Google Maps De Tjolomadoe
De Tjolomadoe Colomadu, Karanganyar 

Setelah melalui beberapa pembahasan oleh KNID, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan yang berbentuk undang-undang.

Undang-Undang nomor 16 tahun 1947 tentang pembentukan Haminte-Surakarta, yang memutuskan wilayah Colomadu menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

Keputusan tersebut tak lepas dari usaha dan lobi para pembesar Mangkunegaran yang masih menguasai Karanganyar.

Seharusnya, Colomadu memang lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.

Tapi, para pembesar Keraton Mangkunegaran melobi agar wilayah Colomadu tidak tergabung dalam kuasa Pemerintahan Kota Surakarta atau Solo.

Maklum, potensi pabrik gula Colomadu kala itu menghasilkan laba sangat besar.

Maka resmilah Colomadu menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

Sebetulnya saat undang-undang tersebut dikeluarkan pada tahun 1947, Colomadu masih belum menjadi bagian eksklave Karanganyar.

Pasalnya, Kecamatan Mojosongo dan Kecamatan Kadipiro masih menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

Andai saja dua daerah ini masih bagian dari Karanganyar, maka Colomadu tidak akan terpisah dari Karanganyar seperti sekarang ini.

Namun seiring berjalannya waktu, terjadilah pemekaran wilayah.

Dua kecamatan tersebut, Mojosongo dan Kadipiro, akhirnya bergabung dengan Kota Surakarta.

Menurut Susanto, eksistensi Colomadu sebagai wilayah Karanganyar tak bisa dilepaskan dari nilai historinya.

Di mana wilayah Colomadu merupakan pusat modernisasi industri di masa pemerintahan Mangkunegara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved