Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Karanganyar

Mengapa Colomadu Terpisah dari Karanganyar Jateng? Padahal Lokasinya Dekat Kota Solo, Ini Sejarahnya

Colomadu sendiri diambil dari dua kata, Colo bermakna gunung, dan Madu bermakna manis atau gula

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Google Maps De Tjolomadoe
De Tjolomadoe Colomadu, Karanganyar 

TRIBUNSOLO.COM - Kabupaten Karanganyar memiliki satu kecamatan yang lokasinya terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar, yakni Kecamatan Colomadu.

Tak banyak yang tahu bahwa Kecamatan Colomadu yang lokasinya dekat dengan Kota Solo, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo, itu masuk dalam Kabupaten Karanganyar.

Ada 11 kelurahan/desa yang masuk dalam Kecamatan Colomadu:

1. Baturan 
2. Blulukan 
3. Bolon 
4. Gajahan 
5. Gawanan 
6. Gedongan
7. Klodran
8. Malangjiwan
9. Ngasem
10. Tohudan
11. Paulan

Lantas, mengapa Colomadu bisa terpisah dari Karanganyar?

Baca juga: Peringkat Kota Solo Jateng dalam Indeks Kota Toleran Turun Drastis, Padahal Dulu 5 Besar

Simak sejarahnya berikut: 

Berkedudukan di bawah pemerintahan Kabupaten Karanganyar, Kecamatan Colomadu menjadi wilayah eksklave.

Eksklave adalah sebuah wilayah yang merupakan bagian dari suatu negara, yang letaknya terpisah atau tidak memiliki sambungan langsung dengan negara pemiliknya.

Jauh dari pusat pemerintahan Karanganyar, Colomadu malah berbatasan dengan daerah lain yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali.

Pada akhirnya, masyarakat yang bermukim di Kecamatan Colomadu, apabila ingin mengurus administrasi harus menempuh jarak 30 kilometer ke pusat Kabupaten Karanganyar.

Di balik jauhnya jarak tempuh tersebut, terdapat sejarah yang menjelaskan mengapa Kecamatan Colomadu tetap berada di bawah administrasi pemerintahan Kabupaten Karanganyar.

Dosen sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret, Susanto, menjelaskan Kecamatan Colomadu dahulu merupakan wilayah Kadipaten Mangkunegaran.

Baca juga: Cara Masuk Pracima Tuin di Pura Mangkunegaran, Tempat Wisata yang Instagramable di Solo Jateng

Sebelum Indonesia merdeka, Mangkunegara menguasai wilayah Karanganyar, Wonogiri, sebagian wilayah Gunung Kidul, dan beberapa wilayah yang saat ini masuk dalam Kota Surakarta.

Saat Indonesia merdeka, pemerintah pusat membentuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang bertugas membagi wilayah administrasi di masing-masing daerah di Indonesia.

Terutama ke beberapa wilayah yang merupakan bekas kerajaan dan kesultanan.

Setelah melalui beberapa pembahasan oleh KNID, pemerintah pusat mengeluarkan keputusan yang berbentuk undang-undang.

Undang-Undang nomor 16 tahun 1947 tentang pembentukan Haminte-Surakarta, yang memutuskan wilayah Colomadu menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

Keputusan tersebut tak lepas dari usaha dan lobi para pembesar Mangkunegaran yang masih menguasai Karanganyar.

Seharusnya, Colomadu memang lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.

Tapi, para pembesar Keraton Mangkunegaran melobi agar wilayah Colomadu tidak tergabung dalam kuasa Pemerintahan Kota Surakarta atau Solo.

Maklum, potensi pabrik gula Colomadu kala itu menghasilkan laba sangat besar.

Maka resmilah Colomadu menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

Sebetulnya saat undang-undang tersebut dikeluarkan pada tahun 1947, Colomadu masih belum menjadi bagian eksklave Karanganyar.

Pasalnya, Kecamatan Mojosongo dan Kecamatan Kadipiro masih menjadi bagian dari Kabupaten Karanganyar.

Andai saja dua daerah ini masih bagian dari Karanganyar, maka Colomadu tidak akan terpisah dari Karanganyar seperti sekarang ini.

Namun seiring berjalannya waktu, terjadilah pemekaran wilayah.

Dua kecamatan tersebut, Mojosongo dan Kadipiro, akhirnya bergabung dengan Kota Surakarta.

Menurut Susanto, eksistensi Colomadu sebagai wilayah Karanganyar tak bisa dilepaskan dari nilai historinya.

Di mana wilayah Colomadu merupakan pusat modernisasi industri di masa pemerintahan Mangkunegara.

Selain itu, wilayah Colomadu juga berhubungan erat dengan Kecamatan Tasikmadu di Karanganyar.

Susanto menjelaskan Colomadu bermakna gunung madu, sementara Tasikmadu bernama pantai madu.

Gunung dan pantai, konon merupakan perwujudan simbol dari kekuasaan yang umumnya dimiliki oleh kerajaan atau keraton di nusantara.

Melalui dua simbol tersebut, Susanto menyebut bahwa Mangkunegara berusaha memperoleh simbol eksistensi kekuasaan mereka dengan mendirikan perusahaan modern yaitu pabrik gula.

Baca juga: 4 Rekomendasi Penjual Ronde Asle di Kawasan Colomadu Karanganyar Jateng, Harganya Terjangkau

Colomadu sendiri diambil dari dua kata, Colo bermakna gunung, dan Madu bermakna manis atau gula, sehingga pabrik colomadu dimaksudkan sebagai tempat penghasil gula (gunung gula). 

Sementara nama Malangjiwan, hari ini masih tersisa sebagai nama sebuah desa di Kecamatan Colomadu.

Pabrik Gula Colomadu berdiri atas inisiasi KGPAA Mangkunegara IV pada tahun 1861, dan sempat mengalami beberapa perluasan.

Pabrik tersebut menjadi tolak ukur modernisasi bagi Kadipaten Mangkunegaran, bahwa mereka mampu mengolah hasil bumi rakyat yang mayoritas petani tebu.

Selain itu Mangkunegara IV ingin membuktikan bahwa penguasa bisa menjadi pengusaha yang dimana kala itu perusahaan banyak dimonopoli oleh Belanda dan Cina.

Pabrik gula tersebut menjadi penguat dan pemasukan utama bagi kas Kadipaten Mangkunegaran.

Namun saat Jepang masuk ke Indonesia, usaha pabrik gula terhenti, karena mereka fokus pada usaha penanaman padi dibanding tebu.

Sejarah berlajut, pabrik gula tersebut kembali beroperasi dan dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara.

Lambat laun, kejayaan pabrik gula tersebut kian meredup.

Pabrik gula Colomadu akhirnya berhenti beroperasi pada tahun 1998.

Saat ini pabrik bersejarah tersebut masih dikelola pemerintah di bawah naungan BUMN.

Akan tetapi telah beralih fungsi sebagai pusat wisata dengan berbagai fasilitas yang dapat diakses pengunjung.

Seperti kafe, ataupun bekas pabrik yang direstorasi sebagai museum yang dapat dinikmati oleh khalayak umum.

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved