Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi

Modus Dosen UMS Solo yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Bimbingan Skripsi Dilakukan di Rumah

Dosen UMS Solo Jateng diduga lecehkan mahasiswi. Dia sengaja meminta bimbingan skripsi di rumahnya. Lalu meminta dipeluk.

Istimewa/TribunSolo.com
Viral dugaan pelecehan seksual mahasiswi UMS yang dilakukan dosen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Modus dosen UMS Solo yang diduga melecehkan mahasiswinya terbongkar. 

Dia meminta mahasiswi itu melakukan bimbingan skripsi di rumah. 

Hal ini diungkapkan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah.

Dia mengatakan pihaknya telah menanyai korban terkait kronologi kejadian. 

Oknum dosen itu mengajak korban untuk konsultasi skripsi di kediamannya. 

"Kita tanya kronologi yang ada dari awal mula bahkan sebelum ketemu (dosen). Awalnya dari chat, dari Wa, korban ingin bimbingan skripsi," ucap dia.

Baca juga: Nasib Dosen UMS Solo Jateng yang Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan, Dijatuhi Sanksi Sementara

"Lalu dibalas dospem nya membalas untuk menemui di rumahnya. Jadi bimbingan di rumahnya langsung," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.

"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin," ucap dia.

"Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.

Ia menjelaskan sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.

Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.

"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan," lanjutnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved