Wacana Provinsi Solo Raya
3 Pandangan Pakar UNS Solo Jateng Soal DIS, Ungkap Ada Piagam Kedudukan Tertanggal 19 Agustus 1945
Pakar UNS Solo memiliki pandangan soal Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Dia beranggapan menghidupkan DIS masih terbuka lebar.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto.
“Itu kan soal kemauan politik. Kalau Undang-Undang itu masih eksis bisa saja dibuat mekanisme baru sesuai dengan perkembangan otonomi daerah. Tapi prinsip daerahnya sudah ada. Tidak perlu menggunakan pemekaran,” jelasnya.
Hanya saja, suksesi kepemimpinan Keraton Kasunanan dan Praja Mangkunegaran yang berbasis monarki absolut jauh berbeda dengan NKRI yang berbasis demokrasi.
Menurutnya, hal ini bisa dibahas kemudian.
“Itu soal lain (bertentangan dengan demokrasi). Yang penting Surakarta sudah ada legitimasi mengelola daerah istimewa. Soal bagaimana istimewa itu disesuaikan konteks zamannya. Konteks zaman sudah ada mekanisme baru,” ungkapnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Wacana Provinsi Solo Raya
Beredar Wacana Pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, Pemprov Jateng Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Pakar UNS Solo Jateng: Tak Perlu Pemekaran, UU Masih Berlaku |
![]() |
---|
Dampak Positif dan Negatif dari Pembentukan Provinsi Solo Raya di Jateng, Menurut Pengamat dari UMS |
![]() |
---|
Awal Mula Munculnya Wacana Provinsi Solo Raya di Jateng, Ditolak Ganjar Pranowo dan Beber Alasannya |
![]() |
---|
5 Fakta Wacana Provinsi Solo Raya di Jateng : Jokowi Disebut Pernah Setuju saat Masih Jadi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.