Pilkada Sukoharjo 2024
AWAL MULA Koalisi 7 Parpol di Pilkada Sukoharjo 2024 Jateng, Bagaimana Kans Calon Independen?
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo, Nurjayanto, membeberkan awal mula terbentuknya koalisi akbar tujuh partai ini.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Lantaran, hasil verifikasi faktual dukungan di KPU Sukoharjo belum memenuhi syarat.
Dengan demikian, dalam pesta demokrasi Pilkada Sukoharjo 2024 mendatang, diperkirakan bakal terjadi kandidat versus kotak kosong.
Harapan Calon Independen
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, sudah menyelesaikan rapat pleno verifikasi dukungan pasangan calon independen atau perseorangan pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Sukoharjo tersebut dihadiri oleh perwakilan pasangan calon, pengawas pemilu, dan struktural KPU Sukoharjo.
Baca juga: BREAKING NEWS : 7 Partai Politik di Sukoharjo Jateng Sepakat Usung Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
Proses verifikasi faktual dukungan ini merupakan tahap krusial dalam memastikan keabsahan dukungan yang telah dikumpulkan oleh para calon independen untuk dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo mendatang.
Verifikasi faktual dukungan pasangan calon Independen Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa telah dilakukan di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024 lalu.
Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU Sukoharjo melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual tingkat kecamatan pada pada 9 Juli 2024 kemarin.
Komisioner KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan pasangan calon Independen atau perseorangan tingkat Kecamatan sudah selesai.
"Dari 54.425 dukungan yang diserahkan ke KPU dan dilakukan verifikasi faktual, yang memenuhi syarat 22.895 dukungan," ucap Bambang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (10/7/2024).
Dengan demikian, sesuai peraturan yang ada di PKPU dukungan pasangan calon masih kurang.
"Atau statusnya belum memenuhi syarat, karena masih di bawah syarat minimal dukungan," ucapnya.
Meski belum memenuhi syarat pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Sukoharjo di Pilkada 2024, KPU Sukoharjo memberikan kesempatan kepada pasangan calon Independen atau perseorangan untuk perbaikan.
"KPU memberikan waktu untuk melakukan perbaikan, setidaknya pemenuhan minimal sama dengan syarat minimal yaitu 50.894 dukungan," paparnya.
Untuk perbaikanm KPU memberikan waktu selama 4 hari, mulai tanggal 13-17 Juli 2024 mendatang.
"Pasangan calon bisa mempersiapkan oleh karena itu, KPU melaksanakan rapat pleno di awal agar bakal calon bisa mempersiapkan perbaikan dukungan sesuai syarat minimal," ujar Bambang.
Sementara itu, terkait dengan penyebaran dukungan pasangan calon Independen, Bambang mengaku sudah penyebaran dukungan memenuhi syarat yakni tersebar di 12 Kecamatan dari yang ditentukan 7 Kecamatan.
(*)
Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Eko Sapto Purnomo : Punya Rp 4 M, Bos Bisnis Beras |
![]() |
---|
Potret Istri dan Anak Eko Sapto Purnomo, Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Hasil Rekap KPU : Usia 39 |
![]() |
---|
Potret Suami dan Anak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terpilih Rekap KPU : Suaminya Mantan Bupati |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terpilih: Total Kekayaan Rp7,8 M, Rumah Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.