Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Paket Seragam SMPN 3 Colomadu Rp1,4 Juta, Disdikbud Karanganyar Jateng Larang Sekolah Jual Seragam

Kepala PPDB 2024 Karanganyar mengaku sudah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk membuat pakta intregitas.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
Istimewa
Surat edaran ke orang tua siswa SMPN 3 Colomadu yang diminta membeli seragam Rp1,4 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Muncul edaran di kalangan orang tua calon siswa yang masuk ke SMP Negeri di Kabupaten Karanganyar untuk wajib membayar paket seragam sekolah, senilai Rp 1,4 juta.

Terkait edaran tersebut pihak panitia PPDB Karanganyar dan Disdikbud 2024 memberikan tanggapan.

Kepala PPDB 2024 Karanganyar, Joko Purwanto mengaku belum mendapatkan adanya laporan tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya sudah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk membuat pakta intregitas.

Sebagai informasi, pakta integritas adalah perjanjian multipihak oleh badan publik yang berusaha untuk mendapatkan barang dan jasa dengan nilai yang signifikan.

Baca juga: Program Susu Gratis Diuji Coba Pertama Kali di Banyumas Jateng, Sebelum Prabowo-Gibran Dilantik

"Saya belum dengar, yang jelas kepala sekolah di Kabupaten Karanganyar sudah kami ingatkan dan buat pakta integritas," ujar Joko Purwanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro, meminta pihak sekolah di Kabupaten Karanganyar untuk tidak memungut biaya kepada orangtua murid sekolah baru.

Meskipun demikian, saat disinggung terkait adannya biaya paket seragam sekolah yang wajib untuk orang tua murid, ia mengatakan itu tanggung jawab personal dari orang tua.

"Terkait seragam sekolah itu personal ya, tanggung jawab orang tua. Sekolah tidak boleh menjual seragam," ujar dia.

Baca juga: Banyak Istri Tak Dinafkahi, Perceraian di Wonogiri Jateng Tembus 799 Kasus dalam Setengah Tahun

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved