Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Penyebab Ratusan Pasutri di Wonogiri Jateng Cerai Sepanjang 2024: Judi Online hingga Orang Ketiga

Perceraian di Wonogiri ternyata disebabkan oleh banyak hal, ini termasuk Judi Online dan pinjaman online dalam keluarga tersebut.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi perceraian. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pengadilan Agama Wonogiri mencatat ada ratusan perceraian di Wonogiri sejak awal tahun 2024 hingga bulan Juni.

Ada sejumlah penyebab perceraian itu.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Ahsan Dawi mengatakan hingga Juni 2024, pihaknya menerima 799 perkara perceraian.

Dia merinci, jumlah perkara cerai gugat atau yang diajukan pihak istri sebanyak 621 perkara.

Sementara itu ada 178 perkara cerai talak atau cerai yang diajukan pihak suami.

Menurut dia, ratusan perkara itu disebabkan sejumlah masalah di dalam keluarga.

Diantaranya perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan antara suami dan istri.

Penyebab lain yang menonjol, karena salah satu meninggalkan pasangannya dan tidak dinafkahi.

Selain itu juga kehadiran orang ketiga dalam hubungan pernikahan pasutri yang cerai itu.

Baca juga: Selebgram di Semarang Jateng Ditangkap Polisi, Dibayar Rp600 Ribu untuk Promosikan Judi Online

Selain itu, perceraian disebabkan pinjaman online maupun judi online, menurut Ahsan juga masih ditemui dalam persidangan di semester pertama tahun ini.

"Itu masih muncul juga judi online dan pinjol di persidangan meski tidak dominan. Saat gugatan tidak disampaikan ke kita, saat persidangan baru terungkap. Ada juga yang karena istrinya tidak mau dipoligami," jelasnya, Kamis (11/7/2024).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode waktu yang sama, jumlah perceraian menurun. Pada periode Januari-Juni 2023 pihaknya mencatatkan ada 908 perkara perceraian.

"Itu masih didominasi cerai gugat. Cerai gugat ada 697 perkara dan cerai talak 211 perkara," ujar dia.

Penurunan perkara perceraian itu, diakuinya cukup signifikan. Dimana ada selisih 109 perkara perceraian yang masuk. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhinya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved