Berita Klaten
Begal Payudara di Klaten Jateng Bikin Resah, Pelaku Ternyata di Bawah Umur, Kecanduan Video Dewasa
Polisi mengatakan, pelaku melakukan tindakan tak bermoral itu kepada korban saat berada di tiga lokasi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tersangka yang masih dibawah umum itu menggunakan modus mengikuti korban ke tempat sepi sebelum melakukan aksinya.
Meski masih di bawah umur, tersangka D tetap disangkakan Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Widodo berharap kasus itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hatu dan waspada terhadap efek negatif video porno, serta potensi kejahatan seksual di sekitar.
"Mari awasi anak-anak kita dan keluarga kita. Jangan sampai terpapar video porno. Bisa jadi mereka nanti jadi pelaku kejahatan seksual, tapi bisa juga menjadi korban," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Klaten
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.