Berita Wonogiri

Catat, Sasaran Operasi Patuh Candi 2024 di Wonogiri Jateng, Melanggar Ditindak ETLE

Polres Wonogiri akan menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari terhitung mulai sejak Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/20204).

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ilustrasi Operasi Polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri akan menggelar Operasi Patuh Candi 2024 selama 14 hari terhitung mulai sejak Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/20204).

Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Agus Syamsudin, operasi tersebut berfokus pada upaya dan langkah untuk menciptakan suasana kondusif untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalulintas.

"Operasi ini sudah rutin, tapi tidak hanya sebatas rutinitas seperti hari-hari biasa," jelas dia.

"Harus ada pembeda agar target dan tujuan dari Operasi Patuh ini dapat tercapai dengan maksimal," tambahnya.

Baca juga: 5 Rekomendasi Kuliner Enak di Wonogiri Jateng, Cocok untuk Makan Bersama Keluarga

Menurut dia, operasi itu akan mengedepankan edukasi dan persuasif yang didukung penegakan hukum dengan ETLE.

Target prioritas operasi Patuh Candi 2024, kata dia, yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Misalnya seperti penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, serta berkendara dibawah pengaruh alkohol maupun Narkoba.

"Termasuk juga melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar," ujar Agus.

Pihaknya juga mengimbau kepada petugas agar lebih kreatif.

Sosialisasi tidak hanya metode ceramah semata namun bisa memanfaatkan teknologi yang ada.

"Penindakan mengutamakan penggunaan ETLE atau eletronik serta teguran simpatik," pungkas dia.

(*)


 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved