Cara Daftar Ulang PPDB Solo 2024 Jalur Zonasi untuk TK, SD, dan SMP, Dilakukan Secara Online
Hari ini dijadwalkan dimulainya proses daftar ulang PPDB Surakarta 2024 jenjang TK, SD, dan SMP melalui jalur zonasi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Hari ini dijadwalkan dimulainya proses daftar ulang PPDB Surakarta 2024 jenjang TK, SD, dan SMP melalui jalur zonasi, Rabu (17/7/2024).
Adapun proses daftar ulang ini dijadwalkan mulai dibuka pada 17 hingga 18 Juli 2024.
Baca juga: Disdikbud Sragen Umumkan Hasil PPDB 2024, Siswa yang Dinyatakan Diterima Jangan Lupa Daftar Ulang
Bagi kamu yang bingung dengan cara daftar ulangnya, bisa mengikuti tahapannya di artikel ini.
Pasalnya seluruh proses daftar ulang PPDB Surakarta 2024 dilakukan secara online melalui laman ppdb.surakarta.go.id.
Diketahui selain zonasi, pada periode tersebut juga dibuka daftar ulang bagi siswa baru yang lolos seleksi PPDB Surakarta 2024 melalui jalur perpindahan tugas orang tua.
Siswa baru dapat melakukan daftar ulang dengan login menggunakan akun yang digunakan saat mendaftar.
Berikut cara daftar ulang PPDB Surakarta 2024 untuk TK, SD, dan SMP
1. Buka laman ppdb.surakarta.go.id
2. Klik menu "Login" di sebelah kiri
3. Masukan Username dan Password, klik "Login"
4. Klik menu "Daftar Ulang" di sebelah kiri
5. Geser ke bawah, Pilih tombol "Daftar Ulang"
6. Lalu masukan data diri siswa baru yakni:
- Data Pribadi
- Data Keluarga
- Data Kontak
- Data Periodik
- Data Preview
7. Klik Selanjutnya hingga seluruh data terisi
8. Jika seluruh data yang sudah diisikan sudah benar pada menu "Data Preview", klik " Finalisasi"
Penyebab Minimnya Pendaftar Sekolah Rakyat di Sragen, Orang Tua Belum Tega Anaknya Tinggal di Asrama |
![]() |
---|
Pendaftar Sekolah Rakyat Sragen Masih Minim, Baru Ada 8 Calon Siswa dari Target 75 Orang |
![]() |
---|
Pendaftaran Sekolah Rakyat di Sragen Berlaku hingga 6 Agustus, Terima Jenjang SD SMP, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
5 Rekomendasi SMK Terbaik di Solo Jawa Tengah, Bisa untuk Referensi Daftar Sekolah |
![]() |
---|
Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sragen Berubah Nama jadi SPMB, Apa Bedanya dengan PPDB? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.