Berita Wonogiri

Pendaftaran Seleksi Sekda dan Kepala Dinas Wonogiri Jateng Telah Dibuka, ASN Luar Daerah Bisa Ikut

Ada tujuh tahapan dalam seleksi ini. Mulai dari tahapan pengumuman dan pendaftaran hingga penetapan dan pelantikan

TRIBUNSOLO.COM/Erlangga Bima Sakti
Kantor Setda Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong di Wonogiri telah dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wonogiri Antonius Purnama Adi, menyebut pendaftaran seleksi dibula sejak 16 Juli lalu.

"Pendaftaran untuk seleksi itu sudah dibuka. Pendaftaran dan penerimaan berkas sejak 16 Juli 2024 hingga 30 Juli 2025," jelas dia.

Ia mengatakan ada tujuh tahapan dalam seleksi ini.

Mulai dari tahapan pengumuman dan pendaftaran hingga penetapan dan pelantikan yang dijadwalkan pada 1 Oktober mendatang. 

Baca juga: Alasan Alun-alun Wonogiri Jateng Direvitalisasi, Jekek : Banyak Fasilitas yang Sudah Tambal Sulam

Total ada enam kursi pejabat di lingkungan Setda Wonogiri yang kosong. Posisi itu diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Sekretaris Dewan (Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Wonogiri, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Wonogiri.

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonogiri dan terakhir adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri.

Anton menyebut, ASN dari luar Wonogiri juga bisa mendaftarkan diri ketika memenuhi persyaratan.

Ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar pengisian jabatan itu.

Misalnya adalah berstatus PNS di seluruh wilayah Indonesia, berusia paling tinggi 56 tahun terhitung 1 Oktober 2024 untuk calon pelamar yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional sekurang-kurangnya ahli madya.

Baca juga: Cara Warga Wonogiri Jateng Isi Waktu saat Tradisi Tunggu Makam, Dengarkan Musik Hingga Sisir Makam 

Kemudian berusia paling tinggi 58 tahun terhitung 1 Oktober 2024 untuk pelamar yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidakemgajukan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat menjadi Sekda.

(*)

 


"Juga ada syarat-syarat lainnya. Calon pelamar bisa mengecek di website BKPSDM Wonogiri," jelas dia. (*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved