Berita Solo
Janji Uang Rp 150 Ribu Buat Anak di Solo Jateng Gelap Mata, Ibu Sendiri Nyaris Dibacok Celurit
Seorang anak di Solo tega mengancam ibu kandungnya dengan celurit karena uang Rp 150 ribu yang pernah dijanjikan sang ibu tak pernah teralisasi.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang anak di Solo tega mengancam ibu kandungnya dengan celurit.
Anak itu berinisial JK (32), warga Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Ia tega melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri, S (56).
JK nekat mencekik, memukul, dan nyaris membacok ibunya di rumahnya pada 21 Juli 2024.
Itu sampai membuat geger warga sekitar.
Baca juga: Bak Jumat Berkah, Makan Siang Gratis ala Pemkot Solo Akan Dimulai, Mendahului Prabowo-Gibran?
JK melakukan itu lantaran kecewa dengan ibunya yang tak memberi uang Rp 150 ribu yang pernah dijanjikannya.
Keributan yang terjadi antara ibu dan anak tersebut sempat membuat geger warga sekitar.
Warga melaporkannya ke pihak kepolisian lantaran tak mampu melerai JK.
Akhirnya, Tim Sparta dari Satsamapta Polresta Solo langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai mendapat laporan warga.
Kasa Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan terkait kejadian penganiayaan anak kepada ibunya tersebut.
"Dimana warga setempat sempat berusaha melerai aksi tersebut namun kewalahan. Terlebih pelaku hilang kontrol karena membawa Sajam berupa celurit, sehingga menginformasikan kepada Tim Sparta perihal kejadian tersebut," ungkap Arfian.
Arfian menjelaskan Menurut keterangan warga di sekitar lokasi bahwa pelaku mencekik bagian leher dan memukul pada pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan sajam berupa celurit.
Baca juga: Penyebab Produksi ASI pada Ibu Menyusui Berkurang, Beberapa Faktor Ini Harus Diwaspadai
Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku," ungkap Kasat tambahnya.
Arfian menjelaskan bahwa dari tangan pelaku ada 3 buah senjata tajam (sajam) berupa celurit yang sudah berkarat dan 1 besi panjang diamankan pihak kepolisian.
"Kemudian tim sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk menghindari amukan massa. Dan serahkan ke piket Sat Reskrim," urainya.
Lebih lanjut, saat ditemui di Mapolresta Solo, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan dari pendalaman, petugas menemukan motif JK menganiaya S tak lain karena marah usai tak jadi diberi sejumlah uang yang sempat dijanjikan sang ibu.
"Jadi pelaku baru keluar dari pekerjaanya, kemudian korban sempat menjanjikan memberi uang Rp 150 ribu. Saat pelaku menagih, korban meminta pelaku untuk sabar. tapi pelaku malah marah," terang Iwan.
Namun Iwan menambahkan, kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya tersebut berakhir damai usai korban mendatangi Mapolresta Solo ketika JK tengah dalam proses penyidikan.
Korban disebut Iwan memaafkan perbuatan pelaku dan tidak melaporkan insiden pemukulan tersebut.
"Kemudian saat proses penyidikan berlangsung. Korban datang dan berniat untuk tidak melaporkan kejadian ini serta memaafkan pelaku. Karena bagaimapun seorang ibu tidak akan tega dengan anaknya," ucap dia.
"Akhirnya kita mediasi, kita selesaikan lewat jalur Restorative Justice," tutupnya.
(*)
Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
![]() |
---|
5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
![]() |
---|
Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
![]() |
---|
Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
![]() |
---|
Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.