Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pileg 2024

Dilantik 15 Agustus Mendatang, 2 Caleg Terpilih di Wonogiri Jateng Belum Tuntaskan Urusan LHKPN

KPU Wonogiri menyebut masih ada dua caleg terpilih yang urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum tuntas.

TribunSolo.com / Erlangga Bima
Ilustrasi Kantor KPU Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - KPU Wonogiri menyebut masih ada dua caleg terpilih yang urusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum tuntas.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyebut rencana pelantikan caleg terpilih itu digelar pada 15 Agustus mendatang.

Hingga saat ini, masih ada dua caleg terpilih yang belum mengumpulkan tanda terima LHKPN.

Adapun pengusulan nama-nama calon terpilih ke Gubernur untuk dilantik maksimal 21 hari sebelum pelantikan atau per hari ini.

"Jadi hari ini sampai pukul 23.59 kami menunggu tanda terima LHKPN dari calon terpilih yang belum mengirim. Saat ini tinggal dua orang," jelasnya, Kamis (25/7/2024).

Meski begitu, Satya menegaskan hal itu bukan murni kesalahan calon terpilih.

Menurutnya kedua nama itu sudah melaporkan LHKPN mereka, hanya saja belum mendapatkan tanda terima sebagai bukti telah diverifikasi.

Baca juga: Honor 3.108 Pantarlih di Wonogiri Jateng Cair, Ambil di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP

Baca juga: Rumah Sakit di Wonogiri Jateng Ini Bakal Dinamai RSUD Raden Mas Said, Dapat Izin dari Mangkunagara X

"Berdasarkan surat dinas KPU terkait LHKPN, misalnya tanda terima belum didapatkan, pada h-20 dia bisa mengganti dengan surat pernyataan. Kami juga sudah koordinasikan dengan partai politiknya," ujar Satya.

Apabila sampai malam ini pukul 23.59 KPU belum mendapat surat terima, maka caleg terpilih pada Jumat (26/7/2024) pagi wajib mengirimkan surat pernyataan bahwa sudah melapor disertai bukti pelaporannya.

"Jadi tanda terima kalau sudah diverifikasi, semuanya sudah melapor. Cuma yang ditunggu itu verifikasi dari KPK bentuknya tanda terima," tegasnya.

Selanjutnya, KPU akan mengirim surat mengusulkan nama-nama calon terpilih untuk dilantik kepada Gubernur melalui Bupati.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan.

"Rencana kami dikirim besok. Surat dan berkas-berkas caleg terpilih. Itu sudah siap, tinggal tanda terima atau surat pernyataan (dua caleg) itu. Ketika sudah clear langsung kirim. Begitu lampiran masuk lansung proses dikirim ke Gubernur," kata Satya.

Adapun pelantikan nanti bisa saja tidak di tanggal 15 Agustus sesuai yang telah direncanakan.

Menurut dia hal itu menjadi keputusan di ranah provinsi.

"Rencana 15 agustus, nanti tinggal dari provinsi bagaimana. Itu tidak serentak, yang jelas setelah AMJ (akhir masa jabatab) 14 Agustus," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved