Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2024

PSI-Golkar Berkoalisi, Ogah Koalisi PDIP vs Kotak Kosong di Pilkada Klaten Jateng

DPD PSI Kabupaten Klaten melakukan pertemuan dengan DPD Golkar Kabupaten, Kamis (25/7/2024).

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok PSI Klaten
PSI- Golkar Kabupaten Klaten sepakat kerjasama di Pilkada 2024, dukung Pilkada Klaten tidak melawan kotak kosong. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPD PSI Kabupaten Klaten melakukan pertemuan dengan DPD Golkar Kabupaten, Kamis (25/7/2024).

Pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk silaturahmi, juga untuk menjalin kerjasama di Pilkada 2024.

"Kunjungan ini dilakukan untuk saling silaturahmi,  berkenalan, dan ada penandatanganan MoU koalisi PSI-Golkar," ujar Ketua DPD PSI Klaten, Danang Wijatmoko saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

Danang memaparkan hal ini dilakukan, sekaligus sebagai langkah terusan dari instruksi pusat.

Instruksi tersebut berupa komunikasi partai harus terjalin, mulai dari provinsi sampai daerah.

"Harapannya dengan membentuk kolaborasi seperti ini, sebagai tanda bagi masyarakat," ucap dia.

"Kami tidak ingin ada kotak kosong di Kabupaten Klaten, harapannya di Pilkada 2024 memang terjadi demokrasi seutuhnya," tambahnya.

Baca juga: 6 Partai di Klaten Jateng Kerjasama di Pilkada 2024, Sepakat Usung Calon dari PDIP-Gerindra

Ketua DPD Golkar Kabupaten Klaten, Yoga Hardaya mengatakan pihak Golkar dengan PSI sepakat bila di Pilkada Klaten ini tidak melawan kotak kosong.

"Ya Partai Golkar dengan PSI sepakat, supaya pilkada di Kabupaten Klaten ini tidak lawan kotak kosong," ujar Yoga saat ditemui di Kantor DPD Golkar Klaten.

"Jadi kita masih menunggu arahan (lebih lanjut) dari induk partai masing-masing," tambahnya.

PSI sendiri di Klaten tidak memiliki kursi parlemen di DPRD.

Meski begitu, PSI memberikan dukungan kepada Golkar di Pilkada.

"Jadi ya (PSI) tidak punya kursi di DPRD Klaten. Tapi bersama Golkar punya semangat, supaya tidak terjadi kotak kosong," ucapnya.

Pendaftaran bakal calon Bupati-wakil Bupati di KPU Klaten dibatasi dengan minimal dukungan 10 kursi DPRD, bagi para partai politik yang akan berkontestasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved