Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2024

BREAKING NEWS - KPU Tetapkan Hamenang-Benny Bupati-Wabup Klaten Terpilih 2024, 2 Paslon Lain Absen

Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto resmi ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih

|
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto resmi ditetapkan menjadi pasangan calon terpilih, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten usai dilakukan rapat pleno terbuka penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten di Gedung Sunan Pandanaran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten pada Rabu (5/2/2025).

Rapat pleno ini sendiri dihadiri oleh pihak Bawaslu, pasangan calon peserta pilkada, partai politik, Bupati Klaten Sri Mulyani, Ketua DPRD, serta Forkopimda.

Dalam rapat pleno ini, Hamenang dan Benny hadir.

Sementara 2 paslon lain nampak tidak datang.

Hamenang-Benny resmi menjadi bupati
PEMIMPIN BARU : Hamenang-Benny resmi menjadi bupati-wakil bupati terpilih Pilkada 2024, usai sidang penetapan oleh KPU Klaten, Rabu (5/2/2025). Rapat pleno ini sendiri dihadiri oleh pihak Bawaslu, pasangan calon peserta pilkada, partai politik, Bupati Klaten Sri Mulyani, Ketua DPRD, serta Forkopimda.

Rapat ini sendiri dilakukan, untuk menindaklanjuti sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehari sebelumnya. Dan juga terbitnya surat dinas KPU RI.

Surat penetapan ini, dibacakan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten Muhammad Ansori.

"Dengan ini menetapkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih Kabupaten Klaten dalam pemilihan tahun 2024, adalah pasangan calon nomor urut 3 atas nama Hamenang Wajar Ismoyo- H. Benny Indra Ardhianto. Dengan memperoleh suara sebanyak 395.092 suara atau 52,63 persen dari total suara sah,” ujar Ansori.

Baca juga: Hamenang Bicara 100 Hari Pertama Pimpin Klaten, Bakal Prioritaskan Perbaikan Jalan

Usai membacakan, salinan berita acara keputusan KPU Klaten segera diserahkan ke Bawaslu Klaten, DPRD Klaten, ketiga paslon, juga partai politik.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved