Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Pecatan Polwan Dibawa ke RSJ

Detik-detik Y Dievakuasi ke RSJD Solo Jateng, Dinsos dan Relawan Pakai Trik Matikan Lampu Kos

Y ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki bekas kecelakaan yang dialaminya ke Rumah Sakit yang terletak di daerah Kecamatan Kartasura.

Istimewa
Y mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Viral di media sosial, video perempuan berinisial Y diamankan dengan cara diborgol oleh warga Mendungan Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (26/7/2024) malam.

Proses pengamanan perempuan itu pun diunggah di beberapa akun media sosial.

Diketahui, Y yang sehari-hari indekos di daerah Mendungan Desa Pabelan itu ternyata sering membuat gaduh.

Baca juga: 5 Fakta Yuni Utami Eks Polwan yang Viral di Sukoharjo Jateng: Dipecat, Kecelakaan, Mental Terganggu

Gaduh yang sering ditimbulkan yakni sering marah-marah ke warga dan terakhir marah dengan seorang pengendara ojek online (Ojol).

Belakangan terungkap perempuan tersebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan, oleh karena itu Y diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta. 

Setelah ditelusuri TribunSolo.com, Y merupakan mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah. 

Baca juga: Viral Pecatan Polwan Polda Sulteng Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Sering Buat Gaduh di Kartasura Jateng

Keanggotaan mantan Polwan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

"Betul dia (Y) dahulu seorang anggota Polwan yang bertugas di Polres Donggala Polda Sulawesi Tengah," kata Tugiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (27/7/2025).

Tugiyo juga membeberkan, perempuan berinisial Y ini juga mempunyai riwayat kejiwaan saat di Sulawesi Tengah. 

"Di Sulawesi juga pernah dirawat kejiwaannya," ucapnya. 

Lebih lanjut, Tugiyo bercerita pemecatan Y dari keanggotaan Polwan tersebut karena tidak pernah masuk saat bekerja. 

Sehingga ada surat peringatan dan berakhir pemecatan secara tidak hormat. 

Baca juga: Viral Mobil Tiba-tiba Masuk Kuburan di Banyumas Jateng, Polisi Ungkap Kronologinya

"Kalau informasi yang saya terima, Y dulu bertugas di satuan reskrim dan setelah dirotasi ke lantas Y ini tidak mau, dan lebih memilih tidak masuk kerja," terang Tugiyo.

Setelah adanya rotasi itu, Y mengalami kecelakaan dan mengakibatkan gangguan kejiwaan.

Singkat cerita, Y ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki bekas kecelakaan yang dialaminya ke Rumah Sakit yang terletak di daerah Kecamatan Kartasura.

Tugiyo menambahkan, setelah warga mengantar Y ke Rumah Sakit Jiwa di Solo, pihak Polsek Kartasura bakal mengecek ke Rumah Sakit Jiwa tersebut.

Baca juga: Viral Eks Polwan Dibawa Warga Kartasura Jateng ke RSJ, Dikenal sebagai TikTokers 274 Ribuan Pengikut

Untuk menyambung hidupnya selama di Sukoharjo, Y aktif sebagai konten kreator.

Dia memiliki akun TikTok dengan jumlah pengikut 274 ribuan.

Dalam sebuah unggahannya, Y menyebut sumber pendapatannya salah satunya dari live di akun TikTok.

Sebelum dipecat sebagai anggota Polwan Y ternyata sempat bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Polres Donggala. 

Dan sempat ada pergeseran tugas atau rotasi ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Namun, saat rotasi ini Yuni Utami dikabarkan tidak bersedia dipindahkan dan saat proses pergeseran Yuni Utami memilih tidak masuk, sehingga ada surat peringatan berujung pemberhentian.

Detik-detik Eks Polwan Dievakuasi

Melansir Kompas.com, Y dibawa oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo, dibantu oleh relawan ambulans Pawartos, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah dianggap meresahkan warga.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, menjelaskan bahwa evakuasi YU dilakukan setelah menerima laporan warga ke Satpol-PP Sukoharjo.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung pada Sabtu (27/8/2024).

Karena YU adalah mantan polisi, tim evakuasi melakukan langkah antisipasi untuk menghindari perlawanan. 

"Listrik di tempat kos sengaja kami matikan dulu. Benar saja, yang bersangkutan sering membuat konten live," jelas Agung.

"Saat aliran listrik padam, dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," lanjutnya.

YU dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo dalam keadaan diborgol untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.

"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi YU sesuai kondisi kesehatannya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved