Polemik Kelas Jauh di Klaten

Upaya Pemkab Klaten Perjuangkan Kelas Jauh SMAN 1 Karangnongko Jateng, Kini Siswa Akhirnya Diterima

Sebelumnya, Pemkab Klaten telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Sekretaris Daerah Klaten, Jajang Prihono. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM KLATEN - Tuntutan orang tua calon siswa kelas jauh SMAN 1 Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, mengenai jumlah siswa yang diterima di pendaftaran tahun 2024 akhirnya dipenuhi Dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi Jawa Tengah. Jumat (26/7/2024).

Pengumuman itu disampaikan setelah pertemuan yang dilakukan oleh Disdikbud Jateng, orang tua calon siswa, pihak Kepala Desa di Kecamatan Kemalang, dan tokoh masyarakat.

Disdikbud Jateng yang diwakili oleh Kepala Bidang SMA, Kustrisaptono, membacakan surat keputusan tersebut di depan seluruh calon siswa dan orang tua siswa.

Baca juga: Senyum Bahagia Calon Siswa, Usai Dinyatakan Diterima di Kelas Jauh SMAN 1 Karangnongko Klaten Jateng

"Telah dilaksanakan diskusi terbuka antara Disdik Jawa Tengah, SMAN Karangnongko, Forkopincam Kecamatan Kemalang, Forkopincam kecamatan Karangnongko, Kepala Desa se-Kemalang, dengan calon peserta didik baru bersama orang tua dan warga masyarakat Kemalang," ujar Kus.

"Disepakati. Bahwa calon peserta didik baru sejumlah 130 siswa diterima, di kelas jauh yang bertempat di Tlogowatu," tambahnya.

Tak pelak, ekspresi kebahagian diucapkan seluruh pihak yang hadir di Balai Desa Tlogowatu.

Pemkab Klaten sebetulnya tak tinggal diam melihat kasus ini.

Baca juga: Momen Bupati Sri Mulyani Bersama Forkopimda Ziarah ke 4 Makam Leluhur Jelang Hari Jadi ke-220 Klaten

Sebelumnya, mereka telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah.

Itu dilakukan guna mengakomodir kebutuhan rombongan belajar (rombel) tambahan untuk pelajar Kelas Jauh Kampus Dua SMA Negeri 1 Karangnongko, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Pasalnya dengan banyaknya lulusan SMP di wilayah tersebut, membuat sebagian besar dari mereka belum mendapat akses pendidikan khususnya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri.

Sebagaimana diketahui kelas jauh pada penerimaan peserta didik baru (PPBD) 2024 hanya bisa menerima satu kelas atau 36 siswa.

Padahal, jumlah pendaftar disekolah jauh telah mencapai 130 orang.

Keadaan tersebut akhirnya jadi pendorong kuat bagi Sekda Jajang Prihono secara intensif melakukan komunikasi tersebut.

"Saat ini kami masih komunikasikan, jadi nanti (keputusannya) seperti apa semua tergantung provinsi. kalau dari provinsi kemarin kelihatannya juga masih sulit untuk merealisasi itu (penambahan rombel) dengan berbagai argumennya," jelasnya.

Baca juga: Jelang Hari Jadi ke-220 Klaten, Bupati Sri Mulyani Anjangsana ke Bupati ke-13 Klaten, Sampaikan Ini!

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved