Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

KPK Datangi UNS Solo Jateng, Monitoring Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah baru-baru ini.

|
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Ilustrasi kawasan UNS Solo. 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah baru-baru ini.

Kedatangan tersebut untuk melakukan monitoring proses penerimaan mahasiswa baru di UNS.

Baca juga: Gibran Dititipi Kadin Solo Jateng Aglomerasi Solo Jateng, Roadmap Aglomerasi Sudah Dikaji Dosen UNS

Proses monitoring ini dilakukan terutama pada jurusan Kedokteran.

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan, kedatangan KPK ke UNS pada Selasa pagi hingga siang.

Kedatangan mereka untuk mengetahui proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

"Jadi (KPK) memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Jadi mulai pendaftaran, soalnya seperti apa, kayak gitu. Terutama yang Kedokteran ya," kata dia dihubungi melalui telepon, Selasa (30/72024).

Baca juga: 3 Rekomendasi Warmindo 24 Jam Dekat UNS Solo Jateng, Bisa Jadi Jujukan Anak Kos Lapar Tengah Malam

Ada sejumlah hal yang ditanyakan pihak KPK kepada kampus yaitu soal daya tampung mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, kemudian terkait uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).

"Ke Fakultas Kedokteran menanyakan daya tampungnya berapa, terus seleksinya jalur apa, gitu. UKT-nya berapa, IPI yang baru itu berapa, gitu. Apakah seperti dulu ada yang besar. Nggak kan sekarang. Jelaskan semua," ungkap dia.

Pihaknya kembali menegaskan, kedatangan KPK tersebut untuk monitoring penerimaan mahasiswa baru Kedokteran UNS.

"Saya ketemunya tadi di Kedokteran aja dengan Pak Dekan Kedokteran. Tanya biasa itu. Kuota, kemudian jalur tes, model tesnya, pendaftarnya berapa, diterima berapa, UKT-nya seperti apa, SPI-nya seperti apa, gitu. Penentuan UKT-nya bagaimana, apakah ada standar UKT. Kalau dari anak-anak ekonominya tidak mampu terus pemegang KIP, itu," terang dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved