Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Penipuan Biro Umroh di Klaten Jateng, Pasutri Gagal Berangkat, Uang Dipinjam Teman Obati Orang Tua

Biro umrah abal-abal dimiliki seorang pria berinisial SA alias Slamet (36), warga Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
Pelaku SA alias Slamet (36) yang diamankan polisi Polres Klaten dalam kasus penipuan atau penggelapan biro umrah. 

Dan uang Rp 10 juta untuk menyelesaikan tanggungjawab Slamet.

Baca juga: Terungkap Sosok Pencuri Mobil Pikap Plat Merah di Klaten Jateng, Seorang Residivis 

Sebelumnya, sepasang pasutri melaporkan kasus penipuan ke Polres Klaten karena gagal berangkat umrah.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan bila kejadian ini menimpa Saribah dan suami pada periode Februari 2023.

"Korban dijanjikan untuk berangkat umrah, tetapi tidak jadi berangkat," ujar Warsono.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi menambahkan bila biro milik tersangka tidak terdaftar.

"Dia sendiri, CV nya waktu di cek di website kementerian agama juga fiktif," paparnya.

Kini, Slamet disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan.

"Dijerat ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved