Pemilu 2024
Info Pelantikan 45 Caleg Terpilih di Sukoharjo Jateng, KPU Sebut Bakal Dilantik Awal September 2024
KPU Sukoharjo menyebut pelantikan 45 Caleg Terpilih Sukoharjo diperkirakan awal September 2024. Pelantikan ini merupakan kewenangan Kemendagri.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Seiring dengan itu, Sekretariat Dewan (Setwan) tengah mempersiapkan sidang paripurna pemberhentian anggota DPRD periode ini, sekaligus pelantikan anggota DPRD baru untuk periode 2024-2029.
Sebagai informasi, untuk akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 8 September 2024 mendatang.
Sedangkan untuk pelantikan calon legislatif terpilih kemungkinan besar dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo.
Baca juga: Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Periode 2024 - 2029
Dia mengatakan, pelantikan calon legislatif terpilih DPRD Kabupaten Sukoharjo merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi pada tanggal 8 September 2024 itu seluruh legislator di DPRD Sukoharjo telah habis atau habis masa jabatannya, untuk pelantikan selanjutnya itu ranahnya Kemendagri dan kemungkinan besar dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024," ujar Syakbani saat di konfirmasi TribunSolo.com, Senin (5/8/2024).
Lebih lanjut, disinggung soal calon legislatif terpilih dari PDIP yang dikabarkan mengundurkan diri, Syakbani mengaku masih proses di PTUN Semarang.
"Saat ini masih berproses di PTUN karena yang bersangkutan mengajukan gugatan administrasi terhadap keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo no 638 dan proses itu masih berlangsung di PTUN," katanya.
Sementara itu, Syakbani mengaku telah menyerahkan data calon legislatif ke Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Sukoharjo sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Sukoharjo no 638 tentang Perubahan Keputusan KPU Sukoharjo. (*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.