Pembacok Suporter Persis Solo Ditangkap

Motif Pembacok Suporter Persis Solo, Pelaku Menarget Korban Secara Acak

CP (31), AAM (23), dan RRN (18) beraksi dengan menargetkan korban secara acak. 

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Pelaku pembacokan suporter Persis Solo saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - CP (31), AAM (23), dan RRN (18) beraksi dengan menargetkan korban secara acak. 

EF (19) dan MAS (15) menjadi korban acak aksi tiga orang yang bergabung dalam geng 'San Andreas' itu.

Korban merupakan suporter Persis Solo saat ikut konvoi Piala Presiden klub berjuluk Laskar Sambernyawa.

Klub yang ditukangi Milomir Seslija tersebut sukses menjadi juara ketiga Piala Presiden 2024. 

Akibat kejadian ini, korban MAS sendiri mengalami luka pada bagian dagu karena terjatuh dari motor dan luka sayat di kaki sebelah kiri.

Baca juga: Di Balik Aksi Pembacok Suporter Persis Solo, Pelaku Konsumsi Obat Terlarang Sebelum Beraksi

Sedangkan untuk korban EF mengalami luka sayat di paha sebelah kiri.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan mereka melakukan aksi itu agar mereka diakui sebagai anggota geng. 

"Itu legitimasi bagi mereka untuk diakui sebagai anggota geng," kata dia.

"Atau menurut mereka itu anggota geng yang jagoan," tambahnya. 

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 (tujuh) tahun penjara dan pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan penjara dan atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah).

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved