Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Karanganyar

Proyek Perbaikan Jalan Batas Karanganyar dan Sukoharjo Berjalan, Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan

Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu.

Tribun Solo / Istimewa
Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini kini sudah berjalan. 

Sutopo mengatakan pelaksanaan pengerjan akan dilakukan selama 45 hari.

Sehingga, rekayasa lalu lintas akan berakhir pada 14 September 2024.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dari Solo, Sukoharjo dan Karanganyar baik dari Satlantas, Dishub juga camat dan Polsek Colomadu dan Kartasura, termasuk operator BST Solo," kata Sutopo.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rambu-rambu beserta sosialisasi ke masyarakat.

Dia mengatakan, pemberlakuan arus lalu lintas dengan satu arah dari Polsek Colomadu menuju perempatan Luwes Kartasura.

"Untuk kendaraan berat dilarang melewati jalan Adi Soemarmo mulai lampu merah Kartasura ke Utara," ucap dia.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved