Info Karanganyar
Proyek Perbaikan Jalan Batas Karanganyar dan Sukoharjo Berjalan, Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan
Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / Istimewa
Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini kini sudah berjalan.
Sutopo mengatakan pelaksanaan pengerjan akan dilakukan selama 45 hari.
Sehingga, rekayasa lalu lintas akan berakhir pada 14 September 2024.
"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dari Solo, Sukoharjo dan Karanganyar baik dari Satlantas, Dishub juga camat dan Polsek Colomadu dan Kartasura, termasuk operator BST Solo," kata Sutopo.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rambu-rambu beserta sosialisasi ke masyarakat.
Dia mengatakan, pemberlakuan arus lalu lintas dengan satu arah dari Polsek Colomadu menuju perempatan Luwes Kartasura.
"Untuk kendaraan berat dilarang melewati jalan Adi Soemarmo mulai lampu merah Kartasura ke Utara," ucap dia.
(*/adv)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Karanganyar
Keren! Bank Daerah Karanganyar Raih Empat Penghargaan Nasional di TOP BUMD Awards 2025 |
![]() |
---|
PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi Hadiri Milad ke-8 The Lawu Group : Resmikan Graha Sunan Lawu |
![]() |
---|
Sinergi Sejuta UMKM, Pemkab Karanganyar Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor! |
![]() |
---|
PJ Bupati Karanganyar Timotius Suryadi Buka Ekspo Kampus 2025 oleh Formaka di Pendopo RM Said |
![]() |
---|
PJ Bupati Timotius Suryadi Hadiri Peresmian Gedung Tantya Sudhirajati Polres Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.