Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Karanganyar

Proyek Perbaikan Jalan Batas Karanganyar dan Sukoharjo Berjalan, Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan

Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu.

Tribun Solo / Istimewa
Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini kini sudah berjalan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini kini sudah berjalan.

Jalan tersebut dilakukan pengalihan arus lalu lintas dengan kendaraan besar menuju ke arah Bandara Adi Sumarmo Solo, selain itu juga diberlakukan sistim satu arah selama perbaikan. 

Baca juga: Mantap! Capaian Realisasi Investasi Triwulan II di Karanganyar Capai Triliunan Rupiah

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, Jum'at (9/8/2024) di lokasi terdapat tanda jalan tersebut dialihkan dengan adanya penanda di simpang 4 dekat batas kota, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar dengan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Nampak di sana ada spanduk besar yang terpasang di tengah jalan.

Isi tulisan tersebut berisi sebagai berikut 

"MOHON MAAF MENGGANGGU PERJALANAN ANDA
BST & ANGKUTAN BARANG SAMPAI BATAS KOTA
ARAH UTARA DITUTUP
ADA PENGECORAN JALAN
JL. ADI SUMARMO 
(COLOMADU - BATAS KOTA)"

dan

"MOHON MAAF MENGGANGGU PERJALANAN ANDA
SEDANG ADA 
PEKERJAAN JALAN"

Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini kini sudah berjalan.
Pengalihan sistem satu arah di Jalan Colomadu-Kalipati atau Jalan Adi Sumarmo, tepatnya, di Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini kini sudah berjalan. (Tribun Solo / Istimewa)

Dalam spanduk itu terdapat logo Pemkab, Dishub dan Satlantas Karanganyar.

Nampak di sana beberapa orang melakukan melakukan pengaturan jalan. 

Terlihat, beberapa supir kendaraan besar diminta untuk mengalihkan jalannya ke kanan maupun kiri jalan.

Baca juga: Sidang Kasus Alsintan dan UPPO di Karanganyar Digelar Bersamaan, Libatkan Eks Caleg DPRD Jateng

Para supir itu juga diberikan informasi bahwa jalan tersebut tidak bisa dilintasi oleh kendaraan besar karena sedang ada perbaikan.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Karanganyar Sutopo pengerjaan akan dimulai Senin (5/8/2024).

"Dilakukan mulai 5 Agustus 2024," ucap Sutopo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved