Berita Sragen

Miliki 1.493 Butir Pil Koplo Siap Edar, Pemuda Asal Sukodono Sragen Jateng Ditangkap Polisi

Seorang pemuda warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diciduk polisi karena miliki ribuan butir obat berbahaya jenis pil koplo.

Tribun Solo / Istimewa
Penangkapan pengedar pil koplo, di salah satu rumah warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang pemuda warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen diciduk polisi karena miliki ribuan butir obat berbahaya jenis pil koplo.

Pemuda tersebut berinisial AS alias Penyok, berusia 21 tahun.

Baca juga: Diiming-imingi Rp1 Juta, Pemuda Asal Gumpang Sukoharjo Jateng Tak Pikir Panjang Buat Jadi Kurir Sabu

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Mohammad Luqman Efendi mengatakan penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat.

Dimana, masyarakat mengetahui ada aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya di salah satu rumah warga di Desa Pantirejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendatangi rumah tersebut.

Lalu, ditangkaplah pelaku AS beserta barang bukti yakni total 1.493 butir obat berbahaya yang diduga pil koplo siap edar.

"Dari tanga tersangka, petugas mengamankan sebanyak 748 butir obat berbahaya tanpa merk," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (11/8/2024).

"Lalu di dalam sebuah botol plastik, diduga didalamnya berisi obat berlogo Y dengan total sebanyak 745 butir," sambungnya.

Baca juga: Kasus Narkoba di Karanganyar Jateng, Sabu 1,5 Kg, Hingga Iming-iming Rp 15 Juta

Selain pil koplo tersebut, polisi juga mengamankan handphone dan sejumlah uang sebagai barang bukti.

"Tersangka terancam pidana sebagaimana dimaksud pasal 435 atau pasal 436 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan status pengedar," ujarnya.

"Saat ini, kasus ini masih terus kita dalami untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved