Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Kasus Narkoba di Karanganyar Jateng, Sabu 1,5 Kg, Hingga Iming-iming Rp 15 Juta

Dua kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karanganyar yang ditangani Polda Jawa Tengah, diterima Kejakasaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Kejari Karanganyar
Barang bukti sabu yang diamankan Polda Jateng, dilimpahkan ke Kejari Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dua kasus narkoba di wilayah Kabupaten Karanganyar yang ditangani Polda Jawa Tengah, diterima Kejakasaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Dua kasus narkoba limpahan dari Polda Jateng yang diterima Kejari Karanganyar, dengan total barang bukti yaitu sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, mengatakan pihaknya sudah menerima limpahan berkas kasus dari Polda Jateng terkait Narkoba, Minggu lalu.

"Jumlah barang bukti narkoba sabu-sabu dari dua kasus yaitu, mencapai 1,5 kilogram," kata Robert, Minggu (28/7/2024).

Robert mengatakan total dari 1,5 kilogram sabu-sabu dari dua kasus narkoba di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Baca juga: Polisi Ngaku Belum Terima Laporan soal Kasus Pesilat Asal Karanganyar Jateng yang Diduga Dibacok

Pada kasus pertama melibatkan tersangka DC, ditangkap di wilayah Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dengan barang bukti seberat 521 gram sabu.

Sedangkan tersangka IS dan Tersangka JD berasal dari Aceh diamankan di Hotel Srikandi, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, 18 Mei 2024 pukul 13.00 WIB.

"IS dan JD tertangkap tangan membawa BB berupa sabu seberat 978,1 gram yang sedianya akan diserahkan pada orang lain yang berada di Solo," kata dia.

Ia menjelaskan mereka melakukan hal itu  sebagaimana arahan H  yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat memberi petunjuk ketika mereka hendak berangkat dari Jakarta menuju Solo, dengan iming-iming imbalan sebesar Rp 15 juta.

"Mereka saat ini ditahan di Tahanan Polres Karanganyar," ungkap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved