Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Kepastian Calon Independen Bisa Ikut Pilkada Sukoharjo Jateng Bakal Diungkap 19 Agustus Mendatang

KPU Sukoharjo akan melakukan penetapan terhadap hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan atau Independen pada tanggal 19 Agusturs 2024

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa resmi mendaftarkan diri ke KPU Sukoharjo, sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Sukoharjo pada Minggu (12/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menyelesaikan proses verifikasi faktual perbaikan dukungan terhadap bakal calon pasangan perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Proses verifikasi faktual perbaikan dukungan ini dimulai pada tanggal 31 Juli 2024 dan rampung pada tanggal 10 Agustus 2024.

Dalam verifikasi faktual kedua ini berjumlah 30.405 dukungan dari total 32.455 dukungan yang masuk pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Selama proses verifikasi faktual  perbaikan dukungan, KPU Sukoharjo kerahkan 1.363 orang verifikator  berkeliling di 167 Desa atau kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo mengatakan verifikasi faktual terhadap pasangan calon perseorangan Independen berakhir pada tanggal 10 Agustus 2024 kemarin.

Baca juga: KPU Verifikasi Faktual Kedua 30.405 Dukungan Tuntas - Djayendra di Pilkada Sukoharjo 2024 Jateng

"Selanjutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan rekapitulasi terhadap verifikasi faktual oleh verifikator yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2024 mendatang," kata Syakbani, saat di konfirmasi TribunSolo.com, selasa (13/8/2024).

Setelah selesai rekapitulasi ditingkat Kecamatan, KPU kabupaten Sukoharjo bakal melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten.

"Kemudian, akan dilaksanakan rekapitulasi ditingkat Kabupaten pada tanggal 15 Agustus 2024, satu hari setelah rekapitulasi Kecamatan," ujarnya. 

Kemudian, setelah melakukan rekapituasi tingkat Kecamatan dan Kabupaten, KPU Sukoharjo akan melakukan penetapan terhadap hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan atau Independen pada tanggal 19 Agusturs 2024 mendatang. 

Di tanggal 19 Agustus 2024 inilah kemungkinan besar nasib Tuntas Subagyo dan Dewa Djayendra ditentukan, apakah memenuhi syarat atau tidak sebagai peserta di kontestan Pilkada Sukoharjo yang bakal berlangsung bulan November 2024 mendatang.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved