Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Rambu Terpampang Jelas, Masih Ada Pengendara Lakukan Pelanggaran di Simpang Sriwedari Solo Jateng

Padahal tepat di utara simpang Sriwedari tersebut terpampang jelas rambu lalu lintas untuk pengendara dari arah Selatan diwajibkan berbelok ke kanan.

Tribun Solo / Andreas Chris
Sejumlah pengendara kendaraan sepeda motor masih kedapatan melakukan pelanggaran di jalur lambat Simpang Sriwedari menuju jalan Jalan dr Cipto Mangunkusumo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah pengendara kendaraan sepeda motor masih kedapatan melakukan pelanggaran di jalur lambat Simpang Sriwedari menuju jalan dr Cipto Mangunkusumo Kota Solo, Jawa Tengah.

Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah pengendara sepeda motor masih saja nekat menerobos jalan Slamet Riyadi dari arah Selatan menuju Utara. Kemudian berbelok ke kiri menyusuri jalur lambat menuju jalan dr Cipto Mangunkusumo.

Baca juga: Gercep! Dishub Karanganyar Cek Kondisi Penerangan Jalan Umum di Kebakkramat dan Ringroad

Padahal tepat di utara simpang Sriwedari tersebut terpampang jelas rambu lalu lintas untuk pengendara dari arah Selatan diwajibkan berbelok ke kanan.

"Kendaraan wajib belok kanan, 06.00 - 22.00," terang rambu lalu lintas tersebut.

Salah satu pedagang yang berada di sekitar lokasi saat ditemui TribunSolo.com membenarkan masih banyak pengendara yang tak mengindahkan rambu lalu lintas tersebut.

"Masih sering pengendara ngeyel, padahal sudah ada rambunya jelas di sana. Kita saja warga sekitar lebih memilih lewat jalan di depan SMPN 15 dari pada melanggar aturan," ujar pemilik warung Kedai Sor Trembesi itu.

Ia menjelaskan bahwa sering petugas kepolisian melakukan operasi di sekitar lokasi. Namun pengendara tetap saja ada yang nekat melanggar rambu di sana.

"Padahal petugas sering operasi juga di sini, tapi ya memang yang ngeyel pengendaranya. Petugas melakukan operasi sejam dua jam nanti setelah itu masih ada yang lewat," tambahnya.

Baca juga: Lembaga Hukum Asal Solo Gugat Jokowi & BPIP soal Hijab Paskibraka : Sejak Reformasi Tak Ada Larangan

Ia berharap agar pengendara kendaraan sadar dengan aturan lalu lintas lantaran bisa membahayakan pengendara lain yang melintas dari arah utara jalan dr. Cipto Mangunkusumo menuju Jalan Slamet Riyadi.

"Ya semoga para pengendara sadar dan taat aturan, soalnya membahayakan pengendara yang dari arah sini (jalan dr. Cipto Mangunkusumo) bisa mengakibatkan kecelakaan nanti," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved