Jokowi Digugat Soal Hijab Paskibraka
SOSOK Penggugat Jokowi dan BPIP di Solo Jateng soal Pelepasan Hijab Paskibraka, Ada Koordinator MAKI
Gugatan yang ditujukan pada Jokowi dan Yudian tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (15/8/2024) siang.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi digugat oleh sejumlah pihak atas insiden pelepasan jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024.
Gugatan yang ditujukan pada Jokowi dan Yudian tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (15/8/2024) siang.
Dan gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 172/Pdt.G/2024/PN Skt.
Sejumlah pihak yang menggugat tersebut ternyata sudah cukup dikenal oleh masyarakat.
Lantas siapa sosok penggugat Jokowi dan Yudian Wahyudi tersebut?
Mereka di antaranya Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Ketua Umum Yayasan Mega Bintang, Boyamin Saiman, serta anggota Yayasan Mega Bintang Rus Utaryono.
Dari penelusuran TribunSolo.com, ternyata dua dari tiga penggugat Jokowi dan Yudian Wahyudi tersebut bukanlah sosok asing.
Baca juga: Lembaga Hukum Asal Solo Gugat Jokowi & BPIP soal Hijab Paskibraka : Sejak Reformasi Tak Ada Larangan
Baca juga: Rekomendasi PSI Solo untuk Pilkada 2024 Jatuh ke MN X dan Astrid Widayani, Diserahkan KaesangĀ
Seperti sosok Ketua LP3HI Arif Sahudi merupakan sosok kuasa hukum mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) Almas Tsaqibirru yang merupakan pemenang gugatan uji materi syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) RI di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu silam.
Atas pemenangan gugatan uji materi tersebut membuat sosok putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka akhirnya merenggangkannya menjadi Wapres RI Terpilih di Pilpres 2024 lalu.
Tak hanya Arif Sahudi, sosok lain yakni Ketua Yayasan Mega Bintang Boyamin Saiman juga bukanlah sosok asing di mata masyarakat.
Boyamin Saiman sendiri merupakan aktivis ataupun tokoh anti korupsi ternama di Tanah Air. Ia merupakan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Selain itu, Boyamin Saiman merupakan ayah dari mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) penggugat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia Capres-Cawapres yang akhirnya melenggangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI Terpilih di Pilpres 2024 lalu.
Sosok Boyamin juga cukup dikenal oleh masyarakat Kota Solo karena ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo tahun 1997 dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Lembaga Hukum Asal Solo Gugat Jokowi & BPIP soal Hijab Paskibraka : Sejak Reformasi Tak Ada Larangan |
![]() |
---|
3 Fakta Soal Gugatan Lembaga Hukum Asal Solo Jateng ke Jokowi, Murni Menegakkan Hukum |
![]() |
---|
Jokowi dan BPIP Digugat Lembaga Hukum Solo Jateng soal Jilbab Paskibraka, Ini Imbauan Muhammadiyah |
![]() |
---|
Digugat oleh Lembaga Hukum Solo Jateng soal Paskibraka Lepas Jilbab, Begini Klarifikasi BPIP |
![]() |
---|
4 Tuntutan untuk Jokowi Soal Hijab Paskibraka, Penggugat di Solo Jateng Minta Ganti Rugi Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.