CPNS 2024
Info Pendaftaran CPNS Solo 2024 : Lengkap Persyaratan Dokumen, Jadwal, dan Formasinya
Untuk alokasi formasi CPNS Pemkot Solo yang dibutuhkan dan ditetapkan pada Tahun Anggaran 2024 sebanyak 250 formasi dengan rincian berikut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di unit kerja sesuai kebutuhan Instansi dan Tidak mengajukan permohonan mundur atau pindah sebelum memenuhi ketentuan minimal masa kerja paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;
10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi; dan
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam
proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
Baca juga: Info CPNS 2024: Pemkab Ponorogo Buka Lowongan 323 Formasi untuk CPNS, Simak Rinciannya
PERSYARATAN KHUSUS
1. Pelamar yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan mendapat ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi asal.
2. Pelamar yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang akan mendaftar seleksi CPNS wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta.
3. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga
Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
4. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah
disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang Pendidikan.
5. Selain persyaratan umum tersebut diatas, Pelamar Formasi Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan:
a. Melampirkan Surat Keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari
pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
Pemkot Solo Bisa Percepat Pengangkatan CASN 2024, tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024 di Solo, Pemerintah Percepat Pengangkatan Maksimal Oktober |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Umumkan Nasib CASN 2024 Pekan Ini, Ada Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK Solo? |
![]() |
---|
Bawa Beberapa Poin Tuntutan, Calon PPPK di Sragen Bakal Temui DPRD, Tolak Tunda Pengangkatan CASN |
![]() |
---|
Pengangkatan Diundur, Calon PPPK di Sragen yang Akan Masuk Masa Pensiun Diberi Masa Kerja 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.