Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Info CPNS 2024: Pemkab Ponorogo Buka Lowongan 323 Formasi untuk CPNS, Simak Rinciannya

323 formasi itu sesuai dengan pengajuan Pemkab Ponorogo di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Istimewa
Ilustrasi ASN atau PNS. 

TRIBUNSOLO.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Susetyo.

“Ada 323 formasi CPNS yang kami buka. Bisa untuk fresh graudate (lulusan baru),” ungkap Andi.

323 formasi itu sesuai dengan pengajuan Pemkab Ponorogo di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).

Baca juga: Kabar Baik! Seleksi CPNS 2024 Bisa Diadakan Lebih dari Sekali dalam Setahun, Ini Bocoran Waktunya

 “Kami telah menerima surat bahwa mendapatkan 323 formasi. Kami menerimanya 14 Maret lalu,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini.

323 formasi CPNS itu rinciannya tenaga kesehatan 159 formasi dan tenaga teknis 164 formasi. Untuk tenaga pendidikan, Andi menyebutkan tidak ada pada CPNS 2024 ini.

“Karena memang akan dihabis honorernya untuk tenaga pendidikan. Jadi untuk formasi kesehatan dan tenaga teknis untuk CPNS nya,” tegasnya.

Menurutnya, kuota CPNS yang diterima glondongan atau ungkul. Artinya tidak disebutkan formasi jabatannya.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa yang Joki Tes SKD CPNS, Dapat Bayaran Rp 30 Juta, Tak Pernah Ketemu Penggunanya

“Jadi surat yg kami terima CPNS alokasi Ponorogo  323 formasi. Ini kami sedang mendata formasi yang sangat diperlukan,” paparnya.

Ketika ditanya, kapan pembukaan pendaftaraan CPNS? Andi menjawab belum bisa memastikan. Termasuk aturan tentang pendaftar CPNS.

 “Saat ini kami masih memilah formasi apa yang perlukan. Kami menunggu dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” pungkas Andi.

(*)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved