Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2024

PKS Solo Jateng Tertarik Buka Poros Baru di Pilkada, Ingin Pasangkan Bhre dengan Kader PKS

PKS membuka opsi untuk mengusung calon sendiri. Ini setelah ada Putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Ketua PKS Solo, Daryono 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 membuat partai politik memiliki banyak opsi. 

Adanya perubahan tersebut, membuat PKS Solo ingin mengusung calon sendiri. 

Mereka menyebut tetap berkomitmen untuk mengusung Bhre dengan kader PKS

Ini diungkapkan Ketua DPD PKS Kota Solo Daryono

Dia menyatakan ketertarikannya membentuk poros baru untuk Pilkada Solo mendatang setelah adanya Putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Putusan ini membuat syarat pendaftaran pasangan calon di Pilkada tidak lagi berdasarkan jumlah kursi, namun perolehan suara sah partai.

Sebelumnya, untuk mendaftar partai atau gabungan partai perlu 20 persen dari total kursi untuk mengusung pasangan calon.

“Kita terbuka mencalonkan sendiri untuk Solo. Maju sendiri nanti. Ya itu jadi salah satu opsi,” jelasnya saat dihubungi Selasa (20/8/2024).

Total jumlah perolehan suara sah di Kota Solo sebanyak 352.780.

Berdasarkan putusan MK ini dengan daftar pemilih sementara (DPS) Kota Solo 445.362, pengusung pasangan calon hanya perlu 8,5 persen dari daftar pemilih.

Dengan demikian, pengusung hanya memerlukan 29.986 suara sebagai tiket untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PKS sendiri kini telah mengantongi 51.239 suara.

Ia bahkan berharap partai-partai lain yang bisa mencalonkan sendiri untuk membentuk poros-poros baru.

Tidak hanya 3 poros bahkan hingga 5 poros.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved