Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KDRT Maut di Solo

5 Fakta Kasus KDRT Berujung Maut di Solo Jateng, Baru Sebulan Menikah, Sejak Pacaran Sudah Kasar

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AS (47) warga Sumber, Banjarsari, Solo terhadap istrinya VH (42) tengah menjadi sorotan.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Polisi mengamankan AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo. Dia menganiaya istrinya hingga tewas. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AS (47) warga Sumber, Banjarsari, Solo terhadap istrinya VH (42) tengah menjadi sorotan.

Dalam kejadian ini VH menjadi korban KDRT hingga meninggal dunia.

Baca juga: 4 Fakta Wanita di Banjarsari Solo Jateng Tewas di-KDRT Suami : Kader Perindo, Dulu Berstatus Janda

Diketahui korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh pelaku.

Insiden penganiayaan dilakukan AS pada akhir pekan lalu, tepatnya di hari Sabtu (18/8/2024) dan Minggu (19/8/2024).

Terkait kasus ini, berikut TribunSolo rangkum, 5 faktanya.

  1. Kronologi Kasus

Terungkapnya kasus ini berawal dari pelaporan keluarga. 

"Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor inisial YY ( 36) yang merupakan adik kandung korban datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," pungkas Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono pada Jumat (23/8/2024). 

Korban VH diketahui mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya akibat dianiaya oleh pelaku.

"Pelaku melakukan penganiayaan pada hari Sabtu (17/08/2024) sampai dengan hari Minggu (18/08/2024) sekira pukul 23.00 Wib di rumahnya di Sumber Banjarsari kota Surakarta," kata Kompol Ismanto.

Pelaku nekat menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.

2. Sempat Mendapatkan Perawatan

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Nyawa korban pun tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit. Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di Rumah Sakit," ujar Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Istri Korban KDRT Maut di Solo Jateng Sempat Mendapat Perawatan Medis

3. Sering Diperlakukan Kasar Sejak Pacaran

Rekan VH yaitu Sari menerangkan sejak semasa pacaran, korban acap kali mendapat perlakuan kasar dari pacarnya yang kemudian menjadi suaminya.

"Kemudian awal bulan dia sempat curhat lagi. kalau dirinya sering dipukuli suaminya. Saya tanya ada masalah apa dia tidak mau cerita lebih lanjut. Terus setelah kematian kemarin, banyak temen-temen kader yang cerita ternyata sebelum menikah korban juga sering dipukuli. banyak yang menyarankan untuk batal menikah saja, tapi dia (korban) menolak," urai Sari.

4. Baru Sebulan Menikah 

Dalam kesempatan yang sama, rekan korban yaitu Sari menerangkan bahwa korban dan pelaku baru saja menjalani mahligai rumah tangga.

Keduanya menikah pada 25 Juli 2024 lalu.

"Jadi teman saya ini statusnya janda, kemudian dapat suami duda anak 1. Tidak tahu persis awal mulanya perkenalan seperti apa. Cuma sudah lama kenal. Kemudian ada rencana menikah itu. Jadi dia sampai mualaf juga untuk menikah itu. Karena dulunya Kristen, kemudian suaminya Islam," tutur Sari.

"Sempat saya tanya, kok tidak kabar-kabar, dirinya malah bilang kalau acaranya cuma kecil-kecilan, jadi cuma untuk kalangan keluarga saja. Ya sudah saya tidak masalah soal itu," lanjutnya.

5. Kasus Terbongkar Setelah Lapor Polisi

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maut di Solo terbongkar setelah adik korban melapor ke Polisi. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari pelaporan keluarga. 

"Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor inisial YY ( 36) yang merupakan adik kandung korban datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," pungkas Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono pada Jumat (23/8/2024). 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved