Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Alasan Kaesang Gagal Dampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Golkar Ungkap Fakta Ini

Eks Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi bakal berpasangan dengan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.

Kolase Tribun Timur
Kaesang Pangarep dan Irjen Pol Ahmad Luthfi berpotensi paket di Pilgub Jateng 2024. 

TRIBUNSOLO.COM - Eks Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi bakal berpasangan dengan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024. 

Keputusan ini disampaikan Ahmad Luthfi seusai menerima formulir B 1 KWK dari partai Gerindra untuk maju di Pilkaa Jawa Tengah 2024.

Baca juga: Ogah Usung Kaesang, Gerindra Pilih Duetkan Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024

Padahal diketahui sebelumnya ada rumor bahwa Ahmad Luthfi akan berpasangan dengan Kaesang.

Tetapi hari ini Ahmad Luthfi resmi dipasangkan dengan Taj Yasin.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Jateng, M Iqbal mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah sepakat mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) di Pilkada Jateng

"Karena Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Iqbal saat ditanya soal Kaesang yang gagal mendampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Jumat (23/8/2024). 

Iqbal menyebutkan, pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin sudah final.

Dalam waktu dekat imbuhnya, pasangan tersebut akan dideklarasikan oleh KIM. 

"Sudah final, Pak Ahmad Luthfi dan Gus Yasin. Dalam waktu dekat deklarasi," katanya lagi.

Sudah Urus Surat untuk Pendaftaran Cawagub Jawa Tengah

Dilansir dari TribunNews, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan Kaesang mengurus surat keterangan itu untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

"Betul Kaesang sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel. (Untuk) Persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Terungkap, jika Kaesang ternyata mengurus surat tersebut sudah sejak Selasa (20/8/2024) lalu.

"Permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus," ujar Djuyamto.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo ini ternyata juga mengurus dua surat keterangan lainnya.

Dengan demikian ada tiga surat yang diurus Kaesang ke PN Jaksel untuk keperluan pendaftaran Cawagub Jawa Tengah.

Surat-surat yang diurus yakni: Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang.

Djuyamto juga mengungkapkan bahwa surat yang diurus putra bungsu Presiden Jokowi itu langsung diterbitkan pada hari yang sama, yakni Selasa (20/8/2024).

"Surat keterangan tersebut diterbitkan juga pada tanggal 20 Agustus," katanya.

Baca juga: Kaesang Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana, Disebut Buat Syarat Maju Cawagub Jateng 2024

Tiga poros di Pilkada Jateng 2024

Selain itu, bakal ada partai di luar KIM yang bakal bergabung.

Termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena kadernya (Gus Yasin) mendampingi Ahmad Luthfi

"Mbah Maimoen (orang tua Gus Yasin) kan pendiri PPP," imbuh Iqbal. 

Menurutnya, saat ini peta politik di Pilkada Jateng ada tiga poros.

Selain poros KIM, juga ada poros PKB yang mengusung Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan poros PDI-P. 

"Tak apa-apa, semakin banyak semakin bagus," klaimnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved