Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Jateng 2024

Kaesang Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana, Disebut Buat Syarat Maju Cawagub Jateng 2024

Kaesang Pangarep sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram
Kaesang dan Erina di IKN 

“Atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh hari ini, Senin, secara resmi kami dari Partai Nasdem menyerahkan surat keputusan,” ujar HM Prasetyo dalam keterangannya.

“Sebagai pengusung dan pendukung Bapak Lutfi sebagai cagub Jateng dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai cawagub Jateng,” sambung dia.

Dirinya berharap, dukungan tersebut bisa menjadi semangat bersama antar partai politik (parpol) untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Beda Biasanya, Kaesang Pakai Jas Rapi ke Markas Nasdem, Berbuah Isyarat Dukungan di Pilkada Jateng

“Sebuah bentuk sinergitas diantara semua partai pendukung untuk memenangkan beliau berdua,” tutur dia.

Dukungan kepada Ahmad Luthfi dan Kaesang ini disampaikan usai Nasdem dan 11 partai lain, termasuk PSI, mendeklarasikan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.

Kaesang sendiri sebenarnya sempat menyatakan siap jika diberi kepercayaan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Namun, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang juga diisi oleh PSI justru memutuskan mendukung Ridwan Kamil - Suswono untuk kontestasi di Jakarta.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved