Pilkada Jateng 2024
Kaesang Urus Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana, Disebut Buat Syarat Maju Cawagub Jateng 2024
Kaesang Pangarep sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
“Atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh hari ini, Senin, secara resmi kami dari Partai Nasdem menyerahkan surat keputusan,” ujar HM Prasetyo dalam keterangannya.
“Sebagai pengusung dan pendukung Bapak Lutfi sebagai cagub Jateng dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai cawagub Jateng,” sambung dia.
Dirinya berharap, dukungan tersebut bisa menjadi semangat bersama antar partai politik (parpol) untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Beda Biasanya, Kaesang Pakai Jas Rapi ke Markas Nasdem, Berbuah Isyarat Dukungan di Pilkada Jateng
“Sebuah bentuk sinergitas diantara semua partai pendukung untuk memenangkan beliau berdua,” tutur dia.
Dukungan kepada Ahmad Luthfi dan Kaesang ini disampaikan usai Nasdem dan 11 partai lain, termasuk PSI, mendeklarasikan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.
Kaesang sendiri sebenarnya sempat menyatakan siap jika diberi kepercayaan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
Namun, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang juga diisi oleh PSI justru memutuskan mendukung Ridwan Kamil - Suswono untuk kontestasi di Jakarta.
Ahmad Luthfi Bakal Jadi Gubernur Jateng, Owner Wong Solo Grup Optimis Iklim Usaha Lebih Baik |
![]() |
---|
Luthfi-Yasin Bakal Tancap Gas Usai Dilantik, Kumpulkan Kepala Dinas dan Blusukan 35 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Siap Kolaborasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng, Ambil Program Baik saat Debat |
![]() |
---|
Di Solo, Ahmad Luthfi Bicara soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng : Tunggu MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.