Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Karanganyar 2024

Fix! Syarat Pendaftaran di Pilkada Karanganyar Jateng Minimal Parpol Kantongi 45.150 Suara Sah

Selain itu, KPU Karanganyar juga menyampaikan bahwa waktu pendaftaran Pilkada dilakukan selama tiga hari, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis (27-29/8/2024).

RRI
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangannyar umumkan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar untuk Pilkada Karanganyar 2024.

Dalam isi pengumuman itu, KPU Karanganyar menggunakan aturan berdasarkan hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu menggunakan jumlah minimal suara sah.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan, surat pengumuman dari KPU Karanganyar nomor 2434/PL.02.2-Pu/3133/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dikeluarkan berdasarkan Keputusan KPU Karanganyar Nomor 1133 tahun 2024.

"Dalam surat itu, telah menetapkan mengenai penetapan syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol peserta pemilu 2024 untuk mengajukan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dengan syarat minimal suara sah sebanyak 45.150 suara," kata Daryono.

Baca juga: Pasca Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada, Bawaslu Karanganyar Ingatkan KPU Tertib Regulasi 

Baca juga: 3 Fakta Perubahan Syarat Pilkada Wonogiri Jateng, Parpol Bisa Usung Calon Sendiri Tanpa Kursi DPRD

Dalam surat ini juga disampaikan waktu pendaftaran yaitu selama tiga hari, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis (27-29/8/2024).

Ia mengatakan waktu operasional pendaftaran di hari Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB, sampai pukul 16.00 WIB.

Sementara untuk Kamis, waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

"Lokasi pendaftaran di Kantor KPU Karanganyar  di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved