Antisipasi Risiko Permohonan Paspor RI oleh WNA, Kantor Imigrasi Surakarta Gelar Rapat Timpora
Rapat ini dihadiri oleh 30 orang perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintahan terkait di Boyolali mulai dari Pemda, Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan.
Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Dalam rangka koordinasi pengawasan WNA di Kabupaten Boyolali dan mengantisipasi risiko permohonan paspor RI oleh WNA, Kantor Imigrasi Surakarta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Boyolali di Maxone Hotel Boyolali, Senin (26/8/2024).
Rapat ini dihadiri oleh 30 orang perwakilan dari lembaga-lembaga pemerintahan terkait di Boyolali mulai dari Pemda, Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan, dan Bea Cukai.
Baca juga: Joss! Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Kini Buru Dua Orang Lainnya
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor, Winarko yang menyampaikan bahwa Layanan Imigrasi yang semakin efisien juga harus dibarengi pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Boyolali karena keberagaman jenis izin tinggal WNA dan harus dijaga kondusivitasnya agar tidak menganggu keamanan bangsa dan negara terutama di Kabupaten Boyolali.
Rapat Timpora diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan pertukaran informasi antar lembaga terkait untuk menjalankan fungsi tersebut
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Boyolali, Retno Fataiyah, menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi untuk bekerja sama dan berkoordinasi untuk melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Boyolali terutama dalam menyambut Pilkada 2024 yang akan datang.
Kasubsi Intelijen, Ramadhea Hidayat menyampaikan, Timpora kali ini bertemakan Gerak Padu bersama TIMPORA dalam Mencegah Kerawanan Permohonan Paspor RI oleh WNA.
Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti
Dalam paparan ini disampaikan kewaspadaan untuk mengawasi keberadaan orang asing yang secara tidak sah memiliki paspor RI maupun yang baru akan mengajukan permohonan paspor RI. WNA dengan paspor RI memiliki tujuan untuk bekerja secara tidak sah, memanfaatkan keuntungan sebagai WNI
Dalam paparan, tercatat pernah ada WNA yang mengajukan paspor RI di Imigrasi Jakarta Pusat, Tangerang, dan Belakang Padang (Kepulauan Riau). WNA tersebut mengajukan paspor dengan dokumen-dokumen kependudukan palsu atau menggunakan identitas orang lain. Risiko ini berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Kabupaten Boyolali dan membutuhkan koordinasi antar instansi terkait terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024.
(*/adv)
| Cerita Kepala Rutan Solo, Putra Daerah yang Tak Menyangka Bisa Mengabdi Untuk Permasyarakatan |
|
|---|
| Pelantikan Petugas Haji 2026 Digelar Serentak, Siap Berikan Pelayanan Optimal bagi Jemaah! |
|
|---|
| Imigrasi Surakarta Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rapat Timpora dan Operasi Gabungan |
|
|---|
| Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Catat Rekor PNBP Rp10,4 Triliun Selama 2025, Naik 18 Persen dari 2024 |
|
|---|
| Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Klaten Sambut Antusias Layanan JALADARA di 2 Titik Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kantor-Imigrasi-Surakarta-menyelenggarakan-Rapat.jpg)