Pilkada Sukoharjo 2024

Blak-blakan Eko Sapto, Sebut Kemungkinan Daftar ke KPU Sukoharjo Jateng Hari Terakhir 

Eko Sapto menyebut kemungkinan dia dan Calon Bupati Etik Suryani mendaftar ke KPU yakni pada hari terakhir. Ini lantaran ada pertemuan partai-partai.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Calon Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo telah mengonfirmasi rencana mereka untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo

Mereka akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, tepatnya pada 29 Agustus 2024 mendatang.

Keputusan untuk mendaftar di hari terakhir ini disebut sebagai bagian dari tahapan teknis pendaftaran politik mereka.

Selain itu guna mempersiapkan segala berkas administrasi dengan lebih matang. 

Bakal Calon Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengaku sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Sukoharjo.

Dia mengatakan, 7 partai politik yang mengusung Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo akan melakukan pertemuan terlebih dahulu. 

"Keputusan secara resmi, pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024, semua partai politik akan berkumpul di Wisma Boga jam 13.00 WIB," kata Sapto saat ditemui TribunSolo.com, Senin (26/8/2024).

Baca juga: Besok, KPU Wonogiri Jateng Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada

Lebih lanjut, Sapto membeberkan dalam pertemuan 7 partai politik yang mempunyai kursi parlemen di DPRD Sukoharjo itu nanti membahas teknis pendaftaran.

"Artinya kita tidak mungkin daftar hari pertama, karena hari rabu tanggal 28 itu kan pertemuan seluruh partai," ucapnya.

"Dimungkinkan nanti pendaftaran di hari akhir tanggal 29 Agustus 2024 mendatang," tandasnya. 

Sebagai informasi, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo menjadi satu-satunya kandidat bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo yang diusung 7 partai politik besar di Sukoharjo

7 Partai politik besar tersebut mempunyai kursi di parlemen DPRD Sukoharjo, sehingga tidak ada satu partai pun yang mengusungkan seseorang di Kontestasi Pilkada Sukoharjo Jateng. 

Sebelumnya, pasangan calon Independen Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa dikabarkan menjadi lawan Etik dan Sapto. 

Namun, pada verifikasi faktual perbaikan dukungan tahap dua, Tuntas - Djayendra harus kandas.

Sebab, dari hasil verifikasi faktual perbaikan dukungan tahap dua ini belum memenuhi syarat minimal dukungan yang ditentukan KPU Sukoharjo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved