Pilkada Solo 2024

Kode Gusti Bhre, Urus Berkas Syarat Pendaftaran Pilkada 2024 di PN Solo Jateng

Gusti Bhre telah mengajukan permohonan pembuatan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Solo

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Gedung Pengadilan Negeri Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengageng Puro Mangkunegaran Solo, KGPAA Mangkunegara X (MN X) atau yang juga akrab disapa Gusti Bhre telah mengajukan permohonan pembuatan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk syarat mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengajuan permohonan pembuatan sejumlah berkas dari sosok dengan nama kecil Bhre Chakrahutomo Wira Sudjiwo tersebut telah tercatat di PN Solo pada Selasa (27/8/2024).

Humas PN Solo, Bambang Ariyanto saat dikonfirmasi TribunSolo.com membenarkan bahwa permohonan pembuatan sejumlah berkas seperti surat keterangan tidak pernah dipidana, surat keterangan tidak punya tunggakan utang, dan surat keterangan tidak dicabutnya hak pilih telah diajukan oleh MN X.

Tak hanya Bhre, sosok lain yang juga telah mengajukan permohonan pembuatan sejumlah berkas syarat pendaftaran sebagai peserta Pilkada juga diajukan oleh Diah Warih Anjani.

Baca juga: Teka-teki Jagoan PDIP di Pilkada Solo Jateng, Paslon di 5 Daerah Solo Raya Ini Sudah Diumumkan

"Sudah, hari ini Gusti Bhre (KGPAA Mangkunegara X) dan Wareh Anjani (Diah Warih Anjani) masukan permohonan (ke PN Solo)," ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sebagai informasi, baik MN X maupun Diah Warih merupakan dua kandidat yang masuk dalam radar bakal calon wali kota (Bacawali) di Pilkada Solo Jateng 2024.

Sementara sehari sebelumnya diketahui bahwa sosok lain yang telah mengajukan permohonan pembuatan berkas syarat Pilkada di PN Solo telah dilakukan oleh mantan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi dan juga Rektor Universitas Surakarta (UNSA) Astrid Widayani.

"Sudah, Luthfi (Ahmad Luthfi) sama Astrid (Astrid Widayani). Sampai detik ini baru dua orang itu," terang Bambang sehari sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan pendaftaran peserta Pilkada serentak 2024 di KPU telah mulai dilaksanakan pada hari ini sampai 29 Agustus 2024 atau tiga hari mendatang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved