Pilkada Sukoharjo 2024
Pendaftaran Cabup-Cawabup Sukoharjo Jateng Diperpanjang 3 Hari, Baru Satu Paslon yang Mendaftar
KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan untuk Pendaftaran Pilakda Sukoharjo. Sebab, sampai saat ini baru satu paslon yang mendaftar.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi memperpanjang waktu pendaftaran bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 mendatang
Keputusan ini diambil guna memberikan kesempatan lebih luas bagi para partai politik non parlemen untuk bisa mendaftarkan kandidatnya sebagai peserta di Pilkada mendatang.
Sebab, hingga hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sukoharjo yang dijadwalkan tanggal 27-29 Agustus 2024, tercatat masih satu pasangan calon yang resmi mendaftar.
Dalam hal ini yakni Etik Suryani sebagai calon Bupati dam Eko Sapto Purnomo sebagai calon wakil Bupati Sukoharjo.
Dengan demikian, sesuai dengan regulasi KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari.
Dimulai tanggal 30 Agustus 2024, hingga 1 September 2024.
Apabila selama perpanjangan tersebut tidak ada tambahan pendaftar calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sukoharjo.
Maka hanya satu pasangan yang dinyatakan resmi mendaftar sebagai calon kandidat peserta kontestan di Pilkada Sukoharjo 2024 mendatang.
Baca juga: Selesai Mendaftar, 2 Paslon di Pilkada Sragen Bakal Jalani Pemeriksaan di RS Moewardi Solo Jateng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo menjelaskan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang dijadwalkan tanggal 27 hingga tanggal 29 Agustus 2024 sudah selesai.
"Hari terakhir kemarin masih terkonfirmasi, baru satu pasangan calon yang mendaftar," kata Syakhbani, Jumat (30/8/2024).
Sehingga, KPU Sukoharjo sesuai dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, maka KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan waktu.
"Sesuai dengan regulasi yang ditentukan, kami masih memberikan kesempatan untuk membuka pendaftara lagi. Selama tiga hari ke depan (30 Agustus 2024 sampai 1 September 2024 ) bagi pasangan calon yang ingin mendaftar," terangnya.
Selain itu, Syakhbani juga membeberkan dilihat dari situasi yang ada saat ini seluruh partai pemilik kursi DPRD Sukoharjo telah bergabung dengan partai politik yang mendaftarkan Etik dan Sapto.
"Tentu hanya tinggal partai politik yang tidak memilik kursi yang diberi kesempatan oleh KPU Sukoharjo," ujarnya.
Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Eko Sapto Purnomo : Punya Rp 4 M, Bos Bisnis Beras |
![]() |
---|
Potret Istri dan Anak Eko Sapto Purnomo, Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Hasil Rekap KPU : Usia 39 |
![]() |
---|
Potret Suami dan Anak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terpilih Rekap KPU : Suaminya Mantan Bupati |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terpilih: Total Kekayaan Rp7,8 M, Rumah Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.