Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Pendaftaran Cabup-Cawabup Sukoharjo Jateng Diperpanjang 3 Hari, Baru Satu Paslon yang Mendaftar

KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan untuk Pendaftaran Pilakda Sukoharjo. Sebab, sampai saat ini baru satu paslon yang mendaftar.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo usai menyelesaikan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo pada Kamis (29/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi memperpanjang waktu pendaftaran bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2024 mendatang 

Keputusan ini diambil guna memberikan kesempatan lebih luas bagi para partai politik non parlemen untuk bisa mendaftarkan kandidatnya sebagai peserta di Pilkada mendatang. 

Sebab, hingga hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati Sukoharjo yang dijadwalkan tanggal 27-29 Agustus 2024, tercatat masih satu pasangan calon yang resmi mendaftar. 

Dalam hal ini yakni Etik Suryani sebagai calon Bupati dam Eko Sapto Purnomo sebagai calon wakil Bupati Sukoharjo

Dengan demikian, sesuai dengan regulasi KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari.

Dimulai tanggal 30 Agustus 2024, hingga 1 September 2024. 

Apabila selama perpanjangan tersebut tidak ada tambahan pendaftar calon Bupati dan calon Wakil Bupati Sukoharjo.

Maka hanya satu pasangan yang dinyatakan resmi mendaftar sebagai calon kandidat peserta kontestan di Pilkada Sukoharjo 2024 mendatang.

Baca juga: Selesai Mendaftar, 2 Paslon di Pilkada Sragen Bakal Jalani Pemeriksaan di RS Moewardi Solo Jateng

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo menjelaskan pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang dijadwalkan tanggal 27 hingga tanggal 29 Agustus 2024 sudah selesai. 

"Hari terakhir kemarin masih terkonfirmasi, baru satu pasangan calon yang mendaftar," kata Syakhbani, Jumat (30/8/2024).

Sehingga, KPU Sukoharjo sesuai dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, maka KPU Sukoharjo memberikan perpanjangan waktu.

"Sesuai dengan regulasi yang ditentukan, kami masih memberikan kesempatan untuk  membuka pendaftara lagi. Selama tiga hari ke depan (30 Agustus 2024 sampai 1 September 2024 ) bagi pasangan calon yang ingin mendaftar," terangnya.

Selain itu, Syakhbani juga membeberkan dilihat dari situasi yang ada saat ini seluruh partai pemilik kursi DPRD Sukoharjo telah bergabung dengan partai politik yang mendaftarkan Etik dan Sapto.

"Tentu hanya tinggal partai politik yang tidak memilik kursi yang diberi kesempatan oleh KPU Sukoharjo," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved