Pilkada Jateng 2024
Gibran Antar Ahmad Luthfi-Taj Yasin Daftar Pilkada Jateng, PDIP Sudah Tak Anggap Sulung Jokowi
PDIP sudah tak menganggap Gibran sebagai bagian dari mereka sejak Pilpres 2024.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka, tampak mendampingi Komjen (Purn) Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen mendaftar Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 ke KPU beberapa hari lalu.
Hal ini pun semakin mempertegas dugaan jika Gibran bukan lagi kader PDI Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, hingga kini Gibran belum kunjung mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Baca juga: Daftar 15 Bisnis Kaesang dan Gibran, Sejumlah Lapaknya di Solo Jateng Tumbang karena Tak Laku
Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menegaskan Gibran kini sudah tidak lagi bersama PDIP.
PDIP sudah tak menganggap Gibran sebagai bagian dari mereka sejak Pilpres 2024.
"Enggak penting lah, sudah basi, kita lupain aja. Kita lihat faktanya Gibran sudah tidak bersama kami kan. Ini kan sudah fakta sejak dari pencalonannya sebagai capres," kata Chico saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).
Chico menjelaskan, Gibran hingga belum kunjung mengembalikan KTA kepada PDIP.
Baca juga: Tak Ikut Daftar, Penunjukan Bambang Gage di Pilkada Solo Timbulkan Gejolak di PDIP
Namun. jika melihat fakta politik, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan lagi bagian dari PDIP.
"Masalah administrasinya saya kurang memahami karena saya enggak ngurus administrasi tuh termasuk soal KTA. Intinya kita lihat fakta aja," pungkasnya.
(*)
Ahmad Luthfi Bakal Jadi Gubernur Jateng, Owner Wong Solo Grup Optimis Iklim Usaha Lebih Baik |
![]() |
---|
Luthfi-Yasin Bakal Tancap Gas Usai Dilantik, Kumpulkan Kepala Dinas dan Blusukan 35 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Siap Kolaborasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng, Ambil Program Baik saat Debat |
![]() |
---|
Di Solo, Ahmad Luthfi Bicara soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng : Tunggu MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.