Berita Boyolali
15 Orang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Hewan di Boyolali Jateng, 6 Lokasi Digeledah
Diketahui pemeriksaan ini terkait kasus korupsi tahun anggaran 2023 di kabupaten tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Hewan Sunggingan di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (3/9/2024).
Terkait kasus ini Polda Jateng telah memeriksa 15 orang.
Baca juga: 6 Lokasi di Boyolali Jateng yang Digeledah Polda Jateng Soal Dugaan Korupsi, Termasuk Kantor Dinas
Sementara itu, 6 lokasi telah digeledehan terkait kasus ini.
Diketahui pemeriksaan ini terkait kasus korupsi tahun anggaran 2023 di kabupaten tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio para saksi tersebut sudah dimintai keterangan.
"Ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan," jelas Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
Sejauh ini imbuhnya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Boyolali itu sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
Polda Jateng berkomitmen akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Belum dilakukan penetapan tersangka. Tahap penyidikan," imbuh Dwi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Relokasi Pasar Hewan Boyolali Masuk Tahap Penyidikan, Polda Jateng Sita Barang Bukti
Sejumlah kantor digeledah
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar hewan Sunggingan tahun anggaran 2023 pada Jumat (23/8/2024).
"Tim Ditresrimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV," kata dia.
Berikut sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng:
- Kantor CV Laksana Adi Prima
- Rumah Direktur Cv Laksanan Adi Prima
- Kantor CV KH Beton
- Kantor Disdagperin Boyolali
- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali
- Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.